𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

TNI-Polri Tangkap Ketua KNPB-OPM Merauke

Jakarta, Jurnalsepernas.id – PRIA yang oleh polisi diinisialkan dengan EKM (38), Ketua Komite Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (KNPB-OPM) Wilayah Merauke ditangkap personel Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia (TNI-Polri) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi Nemangkawi.

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Kasatgas Operasi Nemangkawi, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, penangkapan dilakukan Rabu (09/06) sekitar pukul 22.35 Wit di rumah pelaku di Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Kabupaten Merauke, Papua.

“Satgas Operasi Nemangkawi menangkap pemilik akun Facebook atas nama Manuel Metemoko yang diduga telah menyebarkan informasi palsu atau hoaks, provokatif kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok masyarakat dengan SARA,” kata Kombes Iqbal dalam keterangannya diterima di Jakarta, Kamis (10/06).

Barang bukti yang disita, satu Telepon Seluler (Ponsel) milik pelaku dan beberapa unggahan di akun Facebook atas nama Manuel Metemoko sebagai alat bukti. “Saat ini tim Satgas Siber telah membawa tersangka ke Kepolisian Resor (Polres) Merauke untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang diamankan,” kata Iqbal.

EKM juga diketahui sebagai ketua I KNPB-OPM Wilayah Merauke. Aparat melakukan upaya penegakan hukum terhadap pemilik akun Facebook tersebut, karena telah membuat unggahan yang meresahkan masyarakat.

Beberapa unggahan yang diduga melanggar pidana antara lain, menyebarkan foto yang tidak sesuai dengan kejadian aslinya dengan keterangan foto tertulis “Bandara Ilaga, Kabupaten Puncak Papua berhasil dibakar TPNPB pada Kamis (03/06)”. (Sumber: Ikatan Jurnalis Kepolisian).

Pewarta/Editor: Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *