𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Tiga Petani Nyabu, Ya Diciduk

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – TIGA orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di kecamatan Tombolo Pao kabupaten Gowa diamankan Unit Intelijen Kepolisian Sektor ( Polsek) Tombolo Pao, Polres, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).IMG 20210301 WA0047 Jurnal Sepernas

Ketiga terduga pelaku
yang tidak direkomendasikan namanya oleh pihak kepolisian, pelaku diamankan di tiga lokasi berbeda di antaranya Dusun Bontotangga, Desa Kanreapia,Dusun Bontolebang, Desa Kanreapia, dan di Buluballea Kelurahan Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong pada, Jumat malam (26/02).

Peran dari masing-masing pelaku, ada yang menjadi bandar, kurir, pengedar bahkan mereka juga di duga sebagai pengguna.

Yang lebih miris lagi ketiga terduga pelaku merupakan petani di dua kecamatan yakni; Kecamatan Tinggimoncong dan KecamatanTombolo Pao.

Penangkapan tersebut, dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Tombolo Pao, AIptu Yayan Sutarya bersama angggotanya dan dari penangkapan tersebut, berhasil diamankan barang bukti delapan Shaset Sabu dan uang hasil penjualan sebesar Rp.400 ribu. “Terduga pelaku telah kami serahkan ke Satuan Narkoba Polres Gowa untuk proses lebih lanjut sekaligus untuk dikembangkan,” terang Kapolsek Tombolo Pao, AKP Jamarrang.

Tidak tertutup kemungkinan, ketiga terduga pelaku masih ada kaitannya dengan beberapa pelaku yang telah diamankan Sat Narkoba di Kecamatan Tombolo Pao beberapa waktu lalu. “Namun, untuk mengetahui perkembangannya kita tunggu hasil penyelidikan Satuan Narkoba Polres Gowa,” ungkap Kasubag Humas Polres Gowa, AKP. M.Tambunan

Pewarta: Rudi Tendean
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *