𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Terkait Narkoba, Rahimin Buka Suara

Samarinda, Jurnalsepernas.id – TERKAIT dugaan kepemilikan narkoba jenis shabu yang didapat di Hotel Star One Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), akhirnya orang yang ditangkap bernama Rahimin (46) buka suara, di mana dia hanya korban siasat, namun barang haram tersebut, diduga milik Heri Sampara yang menyuruh dirinya mengambil paket barang yang dia tidak mengetahui isi di dalamnya.

Dijelaskannya, waktu kejadian penangkapan, Rahimin di Hotel Star One Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), (01/08) lalu, kuat dugaan disetting (Rekayasa) oleh Heri Sampara disinyalir sebagai bandar sabu-sabu.

Sebelum penangkapan, Rahimin dari Balikpapan dengan tujuan ke Bontang. Sebelum mereka berangkat, tiba-tiba Heri Sampara menelpon untuk datang ke Samarinda, maka bergegaslah Rahimin ke tempat yang diarahkan Heri Sampara dan langsung dijemput oleh sepupu Heri menuju ke Hotel Start One.

Dalam hitungan menit tiba di Hotel Start One, sepupu Heri pamit untuk ke luar meninggalkan Rahimin seorang diri dengan alasan mencari makanan di luar.

Sepeninggal sepupu Heri Sampara, tiba-tiba berdering telepon milik Rahimin berasal dari Heri Sampara menyuruh mengambil barang di dalam Hotel Star One.

Spontan, Rahimin menuju Kamar Lantai 4 mengikuti petunjuk penelpon, Heri Sampara untuk mengambil barang yang disebutkan. Setiba dalam kamar, Rahimin kaget melihat ada paket barang tergolek di atas meja, namun dia tidak mengetahui isinya.

Rahimin belum sempat beranjak mmeninggalkan Kamar Hotel, tiba-tiba datang beberapa petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Bayangkara Samarinda Kota langsung menangkap Rahimin dan dipaksa membuka bungkusan tersebut dan dipaksa pula mengakui sebagai miliknya.

Menurut Rahimin sewaktu dikonfirmasi oleh Tim Investigasi dan Monitoring Jurnalsepernas.id, dirinya merasa curiga dengan barang itu, sepertinya bukan shabu-shabu, hanya menyerupai saja. “Saya yakin itu bukan narkoba jenis shabu, karena seandainya betul kenapa tidak dilibatkan pihak Hotel Start One? dan tidak memeriksa itu Heri? Kenapa cuma saya saja yang di tangkap?,” papar Rahimin.

Lanjut Rahimin, dirinya mengakui semua, karena takut diancam dengan Pistol, dan dipaksa untuk mengakui barang tersebut. “Saya mengaku, kerena takut digebukin apalagi diancam dengan pistol oleh aparat di Hotel Star One pada waktu itu,” aku Rahimin.

Rahimin menambahkan, seingatnya pada waktu membuka kantong plastik itu, dia melihat sangat jelas di dalam kantong ada tiga plastik jepit, dua diantaranya berisi penuh dan yang satunya lagi plastik jepit kosong.
“Saya heran, keesokan harinya saat di Polsek Bayangkara Samarinda Kota, kenapa langsung berubah plastiknya sudah diganti dan isinyapun berubah tidak sama isinya sewaktu di Hotel, hanya seperempat,” ungkapnya.

Lebih jauh Rahimin mengatakan, apabila dirinya diproses sampai di pengadilan, dia akan bocorkan semua rahasia yang diketahuinya. “Di pengadilan nanti saya akan beberkan semua rahasia Heri Sampara dan oknum Polisi yang menangkap saya terkait Narkoba,” ancam Rahimin dengan nada kesel. Kita tunggu, semoga majelis hakim yang menangani kasus narkoba ini bijak dan adil memutuskan perkara sesuai hati nurani berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan Keuangan Yang Maha Kuasa.*

Pewarta: Herijal
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *