𝐄𝐊𝐎𝐍𝐎𝐌𝐈- 𝐁𝐈𝐒𝐍𝐈𝐒

Tak Patuhi Himbauan Polisi, Pasar Malam Dibubarkan

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – KEPALA Kepolisian Sektor (Polsek) Pallangga, Polres Gowa, Iptu Nasruddin, SH, MH, memimpin pelaksanaan pembubaran pasar malam di Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa,Sulawesi Selatan, Minggu malam (14/06).IMG 20210614 WA0003 Jurnal Sepernas

Pembubaran dilakukan secara bersama dengan Tiga Pimpimpinan Kecamatan (Tripika), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), anggota Komando Rayon Moliter (Koramil), Personel Polsek, aparat Desa, Tim Gugus Tugas Kecamatan, dan Satuan Sabhara Polres Gowa.

“Pasar malam ini tidak mempunyai izin dan sangat rawan dengan terjadinya kerumunan massa yang pada akhirnya akan menjadi kluster baru penyebaran Covid 19,” ujar Nasruddin.

Saat berada di lokasi pasar malam, aktivitas sementara tidak berlangsung, namun berbagai wahana permainan anak-anak berupa balon luncur dan mobil-mobilan masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Wahana permainan masih dalam kondisi terbungkus terpal serta para pedagang kaki lima (PKL) berjualan,” imbuh Kapolsek

Saat berada di TKP, petugas Satpol PP mengamankan beberapa peralatan permainan anak-anak kemudian memerintahkan pengelola pasar malam untuk menghadap ke kantor Satpol PP guna dimintai keterangan, sementara para pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi ikut dibubarkan.

Upaya paksa ini dilakukan, karena pihak pengelola pasar malam tidak memenuhi himbauan Kapolsek Pallangga yang mana sebelumnya telah dilakukan upaya persuasif dan berjanji untuk menghentikan kegiatan tersebut.

Kapolsek Pallangga saat dikonfirmasi membenarkan adanya pembongkaran paksa tersebur, karena upaya persuasif telah dilakukan. “Kita sudah lakukan upaya persuasif, namun pihak pengelola tidak menghentikan arena pasar malam ini, maka tindakan tegas kami lakukan,” tegas Nasruddin.

Menurutnya, hal itu Kapolsek lakukan untuk mengantisipasi terjadinya cluster baru penyebaran covid-19. “Hal ini kita lakukan supaya tidak terjadi cluster baru, dan kita berharap, agar Kabupaten Gowa tetap menjadi zona hijau di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Sumber: Humas Polres Gowa).

Pewarta: Israh Efendi
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *