𝐃𝐀𝐄𝐑𝐀𝐇- 𝐃𝐄𝐒𝐀

Si Jago Merah Beraksi

Si Jago Merah BeraksiIMG 20240420 WA0015 Jurnal Sepernas

Pinrang, Jurnalsepernas.id – PAGI hari yang cerah, masyarakat di sebuah dusun baru saja memulai aktivitas kesehariannya, tiba-tiba digegerkan pekik suara yang menggemparkan dusun tersebut, ternyata ada tontonan yang memilukan yakni Si Jago Merah beraksi alias kebakaran.

Kebakaran terjadi di Dusun Bila Dua, Desa Tapporang, Kecamatan Batulappa, Kubupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (20/04) sekitar pukul 09:15 Wita.

Lidah api sempat menjilat salah satu rumah warga yang menurut saksi mata akibat arus pendek listrik. Kulkas kroslet, sehingga menimbulkan terjadinya kebakaran.
IMG 20240420 WA0012 Jurnal Sepernas
Meski tidak ada korban jiwa, namun akibat peristiwa tersebut, dua buah sepeda motor tidak sempat diselamatkan, karena rumah itu lagi kosong pemiliknya ke luar untuk memanen jagung.

Untuk menjinakkan api, masyarakat setempat bersama aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Rayon Yunif 721 Makkasau dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) 1404-05 Patampanua berupaya menyiram dengan memakai ember seadanya yang penting bisa dipakai mengangkut air, sembari menghubungi pihak Dinas Pemadan Kebakaran (Disdamkar). Namun karena jauh dan jalanan rusak berat, armada pemadam kebaran lambat tiba di lokasi.

Atas peristiwa kebakaran tersebut, ada beberapa masukan dari masyarakat, bahwa harusnya mobil pemadam itu ada di setiap kecamatan atau di kantor desa.

Dari kejadian naas itu, Kepala Desa (Kades) dan Kepala Dusun (Kadus) memperkirakan pemilik rumah mengalimi kerugian materi sebesar Rp 200 juta.

Pemerintah Desa (Pemdes) dan warga setempat berharap, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang bisa mengambil inisiatif agar menyiapkan satu unit mobil pemadam kebakaran.

Halim, salah satu saksi mata kepada Jurnalsepernas.id menyatakan, kalau pemerintah mau menyiapkan satu unit mobil pemadam, hal itu sangat membantu warga bila terjadi musibah kebakaran.

Pewarta: Andi Anshari
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *