𝐃𝐀𝐄𝐑𝐀𝐇- 𝐃𝐄𝐒𝐀

Mantan Kades Puan Cepak Disorot Warga?

Tenggarong, Jurnalsepernas.id – Alokasi Dana Desa (ADD) berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang digelontorkan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia besarannya berbeda-beda tergantung dari jumlah penduduk dan luas wilayahnya.

Terkait bantuan ADD tersebut, menjadi sorotan masyarakat di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, (Kukar ), Kalimantan Timur (Kaltim), pada Rabu (28/06).

Menurut warga setempat tidak mau disebutkan namanya yang menjadi sumber Jurnalsepernas.id , semenjak kepimpinan Muriansyah sebagai Kepala Desa (Kades) sejak 2017 sampai tahun 2022 tidak ada pembangunan monumental yang nampak. “Saya melihat di Desa ini tidak ada bangunan yang nampak,” ujar sumber.

Lanjut dia menambahkan, Desa Puan Cepak ini sudah beberapa Kades yang menjabat, hampir semua sama, tidak ada bangunan yang nampak, entah di kemanakan semua anggaran ADD.

Terkait hal itu, mantan Kades menanggapi via chat Whatsapp bahwa, untuk penjelasan tersebut kami hanya berkewajiban memberikan penjelasan kepada pihak yg wajib untuk mengetahuinya, trima kasih.

Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dinyatakan bahwa; Setiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.

Menurut UU KIP, yang dimaksud dengan informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini.

Wartawan bertugas mencari, menyimpan, mengolah, menyusun, dan menyampaikan berita kepada publik. Wartawan berperan sebagai watchdog (penjaga atau pemantau), peran wartawan ialah sebagai ujung tombak pencarian informasi di lapangan dan kontrol sosial.

Pewarta : Rusli
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *