Polantas Pinrang Sigap Atur Lalin
Pinrang, Jurnalsepernas.id – POLISI Lalu Lintas (Polantas) bertugas menjaga arus Lalulintas (Lalin) jalan raya dan mengurai kemacetan, supaya pengendara lancar dan aman dalam menjalankan aktivitas. Hal itu sebagaimana terlihat sigapnya personel Polantas Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat bertugas mengurai kemacetan di Pasar Kampung Jaya, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawito, Pinrang yang merupakan titik kumpul bagi semua masyarakat
untuk melakukan transaksi jual-beli antara pedagang dan konsumen, pada Rabu (04/01) sekitar pukul 16.30 Wita.
Ramainya aktivitas kendaraan pengunjung dan pejalan kaki ke pasar, tak luput personel Polantas masing-masing Aipda Rudi dan Aipda Ramli melakukan penjagaan mengurai kemacetan jalanan, agar pengendara roda dua dan empat, serta pejalan kaki tetap lancar beraktivitas pada hari itu.
Pada waktu yang sama, awak Media Jurnalsepernas.id Pinrang, Andi Reynaldi berada di area itu, langsung menjumpai Polantas yang sedang bertugas, tanpa pikir panjang langsung menjalin silaturahim dengan ke dua personel Polantas tersebut.
Kepada wartawan petugas itu mengatakan, selaku aparat Polantas, pihaknya siap mengayomi, memberi arahan dan mengingatkan kepada semua masyarakat Pinrang maupun pendatang dari luar daerah, sekiranya menaati rambu-rambu Lalu Lintas yang sudah diatur melalui Undang-Undang Republik Indonesia (UU-RI) Nomor: 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Berharap kepada masyarakat pengguna kendaraan melengkapi diri maupun kendaraan itu sendiri, seperti membawa Surat Izin Mengebudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang umumnya disebut pelat nomor dan yang terpenting harus memakai helm pengaman yang sudah menerima sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Bila sudah menaati hal-hal seperti ini, maka Polantas Kota Pinrang tidak lagi cemas akan bahaya yang di timbulkan ketika memakai pelindung kepala (helm).
“Kami selaku Polantas berharap kepada semua pengendara yang ada di seluruh Indonesia terutama di Kota Pinrang, agar ke depan dan seterusnya menaati aturan Lalu Lintas yang ada, dan jangan lupa untuk membawa perlengkapan motor seperti; SIM dan STNK, sebab yang menjamin keselamatan anda di jalanan adalah diri anda sendiri,” ujar Polantas kepada awak media.
Pewarta: Andi Reynaldi
Editor : Loh