PMB SMAN Takalar Disorot?

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – SISTEM Penerimaan Murid Baru (PMB) Tahun Ajaran (TA) 2025 Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) disoroti masyarakat.
Pasalnya, PMB tahun ini menerapkan sistem Tes Potensi Akademik (TPA) yang belum disosialisasikan di Kabupaten Takalar, sehingga banyak calon murid yang tidak diterima di zona jarak dekat dengan sekolah.
Terkait hal itu, awak media Jurnalsepernas.id, Drs H.Muhammad Ali yang juga mantan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (Kepsek SMAN) 1 Takalar bersama Abd Rauf Ampa mencoba mengkofirmasi Kepsek SMAN 1 dan SMAN 3 Takalar tentang sistem penerimaan tes masuk, Selasa (17/06).
Ketika di SMAN 1, awak media ditemui langsung oleh Ketua Panitia PMB, Husen, S.Ag yang didampingi anggota panitia yang lain mengatakan, pihaknya mengacu sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) dari Provinsi Sulsel.
Atas jawaban ketua panitia langsung ditanggapi Muh Ali, bahwa kalau mengacu Peraturan Menteri (Permen) No. 23 Tahun 2025 tentang penerimaan siswa baru di utamakan sistim zona si dan nilai TPA, tetapi kenyataannya hasil kelulusan diumumkan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Prov. Sulsel adalah sesuai hasil nilai TPA, bukan zonasi.
Adanya penerapan sistem TPA tersebut, maka banyak calon siswa yang domisilinya dengan sekoloh tidak lulus. Hal inilah yang disoroti masyarakat dan kalangan pers.
Pewarta: Muh Ali/Abd Rauf Ampa
Editor : Loh