𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Pj Bupati Takalar Terima RDTR

Takalar, Jurnalsepernas.id – DALAM rangka peningkatan pengembangan wilayah dan peningkatan perekonomi, khususnya peningkatan investasi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Pj. Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M. Dev. Plg menghadiri Ekspose dan Serah Terima Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Rencana Detail Tata Ruang (Ranperkada RDTR) serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Kawasan Mappakasunggu dan Sanrobone Kabupaten Takalar di Marcure Makassar, Kamis (07/12).

2CAB894D D17D 4482 B180 36C60D21778A Jurnal Sepernas

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Takalar menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) yang sudah memfasilitasi dan memberikan bimbingan teknis kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar dalam rangka penyusunan RDTR, khususnya Kawasan Kecamatan Mappakasunggu dan Sanrobone.

“Perkembangan sebuah wilayah sangat ditentukan oleh tata ruangnya, semua proses harus dilalui untuk memastikan, agar tata ruang kita ini bisa menciptkan rasa aman, nyaman dan produktif serta berkelanjutan,” ujar Setiawan.

Ia juga menyampaikan, ekspose tentang RDTR kawasan Mappakasunggu dan Sanrobone meliputi penyusunan skenario tematik ruang, pembagian sub wilayah perencanaan dan blok, indikator kunci dari tata ruang, struktur ruang, pola ruang dan peraturan zonasi yang merupakan bagian substatif dari tata ruang.

“Saya berharap, kapasitas daerah dalam rangka pengembangan wilayahnya diarahkan oleh rencana detail tata ruang ini sebagai sebuah rencana operasional dari pada rencana tata ruang wilayah yang sudah disusun ditingkat provinsi maupun ditingkat nasional,” harap Setiawan.

Sementara itu, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Reny Windyawati S. T. M, Sc dalam ekspose tersebut menyampaikan, ditargetkan awal tahun 2024 RDTR Kawasan Kappakasunggu dan Sanrobone bisa ditetapkan menjadi peraturan Bupati sekaligus terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Lanjut dia jelaskan, RDTR Mappakasunggu merupakan satu dari 77 yang dipilih lokasinya, karena Kecamatan Mappakasunggu memiliki nilai investasi yang cukup tinggi sekitar 14 T dan berada diurutan 188 dari top 500 investasi di Indonesia. Dengan potensi ini, diharapkan dapat menambah jumlah RDTR di Kabupaten Takalar yang ditetapkan menjadi Perdakada dan beritegrasi dengan OSS.

Ia berharap, kualitas RDTR tetap terjaga, tetap baik dan bisa menjadi dasar pemulihan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Hadir dalam Ekspose tersebut, Direktorat Jendral (Dirjen) Tata Ruang Kementerian ART/BPN beserta jajaran, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Perencanaan Tata Ruang, Kepala Kantor Wilayah Badan Ketahanan Nasional, Kepala Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Lingkup Provinsi Sulsel, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Maros, Ketua DPRD KabupatenTakalar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) KabupatenTakalar, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Takalar, Tim Forum Penataan Ruang Kabupaten Takalar dan Tim Konsultan Tata Ruang Kabupaten Takalar. (Sumber: Humas Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *