𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Pj Bupati Takalar Resmikan Pasar Harian

Takalar, Jurnalsepernas.id – Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. Setiawan Aswad meresmikan pembukaan pasar harian atau pasar yang beroperasi setiap hari pada tiga lokasi kecamatan di Kabupaten Takalar, Senin (12/06).

5B184418 EB1B 4C98 B4D8 8E985F6F6803 Jurnal Sepernas

Tiga lokasi pasar yang diaktifkan setiap hari yakni; Pasar Sentral Kecamatan Pattalassang, Pasar Galesong Kecamatan Galesong, dan Pasar Tepo Kecamatan Mangarabombang.

Secara simbolis, peresmian pasar dilaksanakan di Pasar Sentral Kecamatan Pattalassang yang disaksikan oleh perwakilan Kepolisian Resor (Polres) Takalar, Komando Distrik Militer (Kodim) 1426/Takalar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, serta dihadiri oleh camat Galesong, Camat Pattallassang, dan Camat Mangarabombang.

Pasar harian ini diaktifkan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor pengelolaan pasar dan penekanan inflasi, sekaligus mewujudkan adanya kegiatan pasar harian serta desakan dari masyarakat yang mendorong pemerintah mengoperasikan pasar harian.

“Kita coba wujudkan desakan masyarakat untuk menciptakan pasar harian ini, dan dengan keterbatasan yang ada juga kendala-kendala yang kita hadapi bersama, Alhamdulillah kita bisa melaunching pasar harian ini,” kata Setiawa.

Ditambahkannya, dengan pasar harian ini, Setiawan berharap, pendapatan dari sektor perdagangan dapat meningkat dari yang sebelumnya tidak terdapat peningkatan yang signifikan.

“Kita berharap ada peningkatan yang signifikan dari sektor ini, karena pertumbuhan ekonomi itu geliat utamanya dari pasar. Sektor ini akan berdampak banyak pada sektor lainnya,” tutup Setiawan.

Untuk memaksimalkan pasar hari-hari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan mengkaji dan membuat regulasi terkait pasar serta membenahi infrastruktur pasar. (Sumber: Humas Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *