Pistol IPTU Nasrullah Meletus karena Bergumul dengan Korban

Makassar, Jurnalsepernas.id – INSPEKTUR Polisi Satu (IPTU) Nasrullah Muntu, Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Kanit Reskrim Polsek) Panakkukang jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), tertimpa naas setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18), ketika dirinya melakukan pembubaran sekelompok anak muda yang bermain senjata berpeluru jelly di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Ahad (1/3/26).
Hal mana, korban Bertrand meronta saat hendak diamankan, maka seketika itu pula pistol IPTU Nasrullah meletus tanpa sengaja yang menyebabkan Bertrand meninggal.
Pria kelahiran Jeneponto, 21 Juni 1987, memiliki rekam jejak karier yang cukup panjang di institusi kepolisian, termasuk prestasi yang pernah menuai pujian masyarakat.
Salah satunya adalah aksi penyelamatan bersama tim terhadap balita Bilqis di wilayah Suku Anak Dalam, Provinsi Jambi, yang dinilai sebagai bentuk dedikasi tinggi dalam tugas kemanusiaan.
Sebelum menjabat pada posisi saat ini, Nasrullah pernah bertugas sebagai Kepala Sub Unit 2 Kejahatan Dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal (Kasubnit 2 Jatanras Satreskrim) Polrestabes Makassar.
Kariernya dimulai setelah menyelesaikan Pendidikan Dan Pembentukan Bintara Kepolisian Republik Indonesi (Diktukba Polri) pada tahun 2005.
Kemudian melanjutkan pendidikan di Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada tahun 2020 sebelum resmi menyandang pangkat Iptu pada tahun 2025.
Selain dalam bidang kepolisian, ia juga dikenal memiliki komitmen tinggi terhadap pendidikan. Ia menyelesaikan D3 Keperawatan di Akademi Keperawatan Mappaodang (2011), Strata 1 Ilmu Manajemen di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Lembaga Pendidikan Indonesia Makassar, terus Magister di Universitas Muslim Indonesia (UMI) 2019, dan akhirnya meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Hasanuddin (Unhas) pada 2025.
Kemampuannya juga diakui secara internasional setelah menjalankan tugas sebagai anggota Formed Police Unit (FPU) Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam misi perdamaian di Unamid, Sudan.
Atas pengabdiannya tersebut, ia menerima tanda kehormatan Satyalencana Bhakti Buana pada tahun 2013.
Selain itu, ia juga mampu berbahasa Arab dan Inggris secara aktif.
Saat ini kasus yang menjerat Iptu Nasrullah Muntu masih dalam proses hukum.
Masyarakat dan berbagai pihak berharap penanganan perkara dapat dilakukan secara transparan dan profesional sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menceritakan terkait ihwal peristiwa, berawal saat IPTU N mendapatkan laporan dari Polsek Rappocini melalui Handy Talky (HT), terkait adanya sekelompok anak yang sedang bermain senapan omega di tengah jalan. Anak-anak tersebut disebut mengganggu pengguna jalan.
Sehingga, IPTU N langsung menuju lokasi dengan maksud untuk membubarkan ‘perang’ senjata peluru jelly tersebut. Di lokasi, IPTU N melihat sejumlah remaja memenuhi jalanan hingga mengganggu para pengendara yang lewat.
“Sehingga ada yang jatuh dari motor, ada yang terluka, ada yang didorong, dan ini akan mengakibatkan gesekan antar kelompok yang tadinya tidak mau tawuran bisa jadi tawuran hanya gara-gara tembakan peluru-peluru omega.
Peluru omega ini kan gel yang kemudian dicelupkan ke air menjadi besar dan ketika ditembakkan dia cukup sakit ya kalau range 5 meter begitu,” katanya.
IPTU N ini sempat menangkap korban lalu memberikan tembakan peringatan. Namun, korban berusaha melarikan diri dan meronta.
“Ketika meronta, pistol yang dipegang oleh IPTU N meletus dan mengenai bagian tubuh belakang korban,” kata Arya.
Melihat korban terluka, IPTU N kemudian membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Grestelina. Namun, karena fasilitas medis tidak memadai, korban dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar.
“Ketika sudah di RS Bhayangkara ini, ternyata Betrand almarhum sudah meninggal dunia,” tandas Kapolrestabes.
Pewarta: Rudy Tendean
Editor : Loh











