𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Petugas Gabungan Razia Lapas Boalemo

Boalemo, Jurnalsepernas.id – PETUGAS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Boalemo, Gorontalo bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan kamar hunian dan test urine kepada Warga Binaan (WB) alias Narapidana (Napi), Kamis (07/11).
IMG 20241107 WA0027 Jurnal Sepernas
Kegiatan itu dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari barang terlarang serta menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Boalemo, Iwan Gunawan Wahyudi mengatakan, razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menciptakan Lapas Boalemo yang bersih dan aman.
IMG 20241107 WA0028 Jurnal Sepernas
“Kerja sama dengan lintas APH ini sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Kapas, ke depan kita terus berkoordinasi dan bersinergi untuk menciptakan Lapas Boalemo yang aman dan bersih dari peredaran narkoba serta barang terlarang lainnya,” ujar Kalapas.

Lanjut ia mengatakan, razia gabungan bukan hanya sebagai tindakan represif, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran di kemudian hari serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian.

“Razia gabungan ini menyisir semua kamar hunian yang berada di blok lapas boalemo. satu persatu kamar hunian digeledah dan diperiksa dengan teliti oleh personel gabungan tanpa ada yang terlewati,” imbuhnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadivpas Kanwil Kemenkumham) Gorontalo, Sulardi mengapresiasi pelaksanaan operasi gabungan penggeledahan di Lapas Boalemo yang melibatkan berbagai instansi penegak hukum.

“Sinergitas yang kuat ini telah menunjukkan komitmen kita bersama dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh buruk,” jelas Sulardi.

Ia menjelaskan, kegiatan razia gabungan ini, sebagai bentuk jajaran pemasyarakatan mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Point Ke 7 yakni Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemeberantasan Korupsi dan Narkoba.
IMG 20241107 WA0029 Jurnal Sepernas
Dati hasil razia, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dianggap berbahaya dan berpotensi menimbulkan dan mengganggu situasi dan keamanan di dalam blok hunian antara lain; korek api gas, peniti, paku, pisau cuter, botol parfum kaca, pipa bekas, payung, sendok besi, sikat gigi mika, cukur kumis, teko besi serta penggaris besi.

Selanjutnya dapat diketahui bersama pelaksanaan tes urine bagi warga binaan yang dilakukan oleh pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Boalemo. Sebanyak 23 Orang Warga Binaan dilakukan tes urine dan hasil negatif. (Sumber: Humas Lapas Boalemo).

Pewarta: Dirman
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *