Pengusaha Burung Walet Dipertanyakan?
Mamuju, Jurnalsepernas.id – SETIAP warga Negara berhak mendirikan sebuah usaha untuk kelangsungan hidupnya, namun terkadang tidak memikirkan dampaknya buruknya terhadap orang lain. Sebagaimana yang terjadi di Perumahan BTN Raja Wali Blok C1 Jalan Atiek Suteja, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju,Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), pemilik bangunan burung walet dipertanyakan. Siapa sebenarnya yang tega membangun sarang burung walet ditengah-tengah pemukiman warga?
Menurut salah seorang warga yang bermukim di lokasi itu lewat pesan WhatsApp (WA), Minggu (12/06) yang minta namanya tidak di medikan mengungkapkan, ada sekitar 23 Kepala Keluarga (KK) dan 69 jiwa yang tinggal berdekatan dengan bangunan rumah Walet tersebut.
Lanjut sumber, masalahnya bukan kebisingan suara burung walet yang mengganggu penduduk, tapi kondisi bangunannya sudah hampir roboh, sehingga membuat mereka sangat cemas, karena ada anak kecil bermain disitu sewaktu-waktu bangunannya akan membayakan jiwa anak-anak. “Kalau mengingat kondisi bangunannya sangat mencemaskan, sehingga bila kita makan tidak lahap tidurpun tidak nyenyak kalau teringat pada saat gempa bumi datang secara tiba-tiba melanda Kota Mamuju dan sekitarnya,” ujar sumber.
Yang membuat mereka sangat cemas, kalau rumah walet tersebut roboh, siapa yang mau bertanggung jawab?
Apalagi baru-baru ini Mamuju terjadi lagi gempa amplitudo 5,8 Skala Richter (SR). “Kami sangat cemas dengan hal seperti ini, dan berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar serta semua pihak yang terkait, agar secepatnya melakukan peninjauan di lokasi tersebut, supaya dapat memberikan jaminan keselamatan kepada warga yang bermukim di dekatnya.
Pewarta: Tim
Editor : Loh