Pengurus Yayasan Masjid Agung Takalar Dikukuhkan
Pattallassang, Jurnalsepernas.id – PENJABAT (Pj) Bupati Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. Setiawan Aswad, M.Dev. Plg, hadir dan mengukuhkan Pengurus Yayasan Masjid Agung Kabupaten Takalar untuk masa bakti 2023-2026. Acara itu berlangsung di Masjid Agung Kabupaten Takalar, Jum’at (05/01).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Takalar, menyampaikan harapannya terhadap pengurus Yayasan Masjid Agung. Ia menekankan pentingnya menjaga nama baik Masjid dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Masjid ini adalah milik kita bersama, mari kita menjadikan tempat ini sebagai tempat religious dan semoga semakin hari semakin banyak aktivitas religious,” ujar Setiawan.
Lanjut Setiawan menyampaikan kabar gembira, bahwa Kabupaten Takalar akan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) pada tahun 2924. Dengan antusiasme, ia berharap, agar Masjid Agung Kabupaten Takalar dapat menjadi pusat ibadah bagi para tamu yang akan datang, dan diharapkan acara tersebut, dapat berjalan dengan sukses.
“Pengukuhan Pengurus Yayasan Masjid Agung Kabupaten Takalar ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran Masjid sebagai pusat kegiatan ke agamaan dan sosial di Kabupaten Takalar. “Semoga pengurus baru dapat melanjutkan tugasnya dengan penuh dedikasi untuk kebaikan masyarakat dan kemajuan kehidupan keagamaan di Butta Panrannuang ku ini,” tutup Setiawan.
Hadir dalam pengukuhan tersebut, Sekretaris Kabupaten (Sekkab)Takalar, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Takalar, Kepala Kantor Kementerian Agama Takalar, para Kepala Bagian Sekretariat (Setda) Kabupaten Takalar, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Takalar, Ketua Ormas Islam, Badan Penasehat Yayasan Waqaf Masjid Agung Kabupaten Takalar, serta tokoh masyarakat. (Sumber: Humas Pemkab Takalar.
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh