Pemkab Takalar Kembali Raih WTP
Takalar, Jurnalsepernas.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atasย Laporan Keuanganย Pemerintah Daerah (LKPD)ย Pemkab Takalar Tahun Anggaran (TA) 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal itu terkuak pada acara Slserah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2022, Senin (29/05).
Pejabat (Pj) Bupati Takalar, Dr Setiawan Aswad menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI bersama Wakil Ketua DPRD Takalar, Hj.Erni Halera di Kantor BPK RI perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar.
“Alhamdulillah, BPK-RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2022,” tutur Dr Setiawan Aswad.
Menurutnya, raihan ini merupakan buah sinergitas dan kerjasama semua elemen dalam menjalankan pengelolaan keuangan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Atas sinergi semua pihak, sehingga opini bisa dipertahankan. Kita patut berbangga bisa mempertahankan WTP ini,” imbuhnya.
Setiawan tak lupa mengharapkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kuasa anggaran lainnya untuk menggunakan anggaran secara transparan dan akuntabel, agar opini ini bisa terus dipertahankan.
Untuk diketahui, opini WTP Pemkab Takalar dari BPK ini merupakan yang ke dua kali secara berturut-turut. Pertama kali diraih pada LKPD Tahun Anggaran 2021 lalu. (Sumber: Humas Pemkab Takalar).
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh