OTK Rusak Fasilitas Kantor Desa

Soe, Jurnalsepernas.id – ORANG Tak Dikenal (OTK) membuat geger warga Desa Persiapan Usapi Tmam Apa, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait dugaan pengrusakan fasilitas Kantor Desa berupa beberapa papan struktur kantor desa yang ditaruh di depan kantor lalu memotong tiang bendera dan tali bendera pun dipotong lalu benderanya juga dihilangkan.
Oleh karena itu, salah seorang warga masyarakat yang juga anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), Yopi Konfai menyampaikan kepada Awak Media bahwa kejadian pengrusakan di perkirakan terjadi kurang lebih Kamis malam (24/06/26) sekitar pukul 08.00 Wita.

Anggota Linmas mengetahui hal itu, disampaikan seorang wanita bernama Emi Apu sekitar sekitar pukul 08.00 Wita, menceritakan, ada orang yang sedang melakukan aktifitas di areal depan Kantor Desa.
Mendengar informasi tersebut, anggota Linmas bergegas menuju kantor desa melihat situasi, lalu menyampaikan
kepada berapa Ketua Rukun Tetangga (RT) yaitu RT 07 dan RT 06 lalu mereka mendatangi Kantor Desa dan memastikan kejadian rersebut ternyata betul ada pengrusakan.
Ada kejadian, tapi mereka tidak melihat siapa orang yang merusak,
sehingga akhirnya mereka kembali ke rumah masing-masing.
Pada pagi harinya Linmas Yopi Konfai menyampaikan lagi kepada Ketua RT 05 untuk bagaimana mencarikan solusi dan memastikan siapa pelaku pengrusakan, sehingga RT 05 Alex Pakae menyuruh Linmas tersebut untuk segera melaporkan
kejadian tersebut ke pihak Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Yopi sadar bahwa terkait pengrusakan bendera, hal itu bukan kewenangannya itu adalah penghinaan terhadap Negara, makanya dia segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian Sektor Polen dan Komando Rayon Militer (Koramil) Polen untuk membantu mencari bendera yang sedang dirusak.
Alex kepada Awak Media ini mengatakan, dia sendiri tidak mengetahui kejadian itu, tetapi dia menduga ada beberapa warga yang sebelum kejadian pengrusakan tersebut, melakukan kegiatan menanam pisang di depan areal Kantor Desa, sehingga Alex menduga bisa saja ada hubungan dengan pelaku yang menanam pisang di depan areal Kantor Desa tersebut.
Alex melalui media ini meminta pihak APH untuk bisa membantu mencari pelaku yang telah merusak lambang negara tersebut.
“Karena kejadian itu bisa mengancam kami sebagai masyarakat di desa ini,” ungkap Alex.
Pewarta: Maklon Angket
Editor : Loh












