Ombudsman RI Sultra Terima Pengaduan Tim JS
Kendari, Jurnalsepernas.id – TIM Investigasi dan Monitoring Jurnalsepernas.id (JS) yang disebut Tim JS Empat QQSekawan (4S) melakukan laporan pengaduan ke Ambudsman Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari, Kamis (20/07).
Ihwal pengaduan yang disampaikan Tim JS tentang dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Oknum Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sultra terkait adanya sertifikat tanah di atas lahan milik sekelompok warga termasuk wartawan JS yang sebelumnya telah memiliki alas hak yang kuat.
Sementara ada juga sertifikat yang muncul namun, pemiliknya tidak mengetahui batas-batas obyeknya yang ada di Kelurahan Ra-raa, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, (Koltim).
Tim pengadu dipimpin langsung oleh Ketua II Dewan Pimpinan Pusat (DPP-SEPERNAS), Rusmin bersama Kepala Biro (Kabiro) Jurnalsepernas.id Kabupaten Koltim, Abidin Alwi, dan dua orang lainnya.
Kedatangan Tim Investigasi dan Monitoring disambut baik oleh petugas bagian pengaduan Ombudsman Sultra.
Dalam kesempatan itu, Rusmin memaparkan beberapa keluhan warga pemilik lahan terkait permasalahan Tanah di Kelurahan Ra-raa yang di klaim oleh pihak tertentu, dibeli dari aparat terkait saat itu. Hal itu terungkap, setelah adanya pelaporan masyarakat di Kepolisian Sektor (Polsek) Ladongi, Koltim mengakui bahwa lokasi yang sekarang dikuasai oleh Abidin Alwi dan kawan-kawan, ternyata ada lagi yang mengakui, sehingga Abidin dilaporkan sebagai penyerobot.
Menurut Abidin Alwi bahwa dirinya, tidak pernah menyerobot, karena lahan yang mereka kelola itu, ada milik orang tuanya, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 1978 dan Keputusan Kepala Daerah Sulawesi Tenggara pada tahun 1979 dengan berita acara penunjukan lokasi sejak tahun 2008 sebagai alas hak Abidin Alwi dan kawan-kawan, lalu disahkan oleh Lurah Ra-raa saat itu. “Saya tidak pernah menyerobot pak, karena lahan yang saya kelola itu berdasarkan Berita Acara penunjukan lokasi sejak tahun 2008 yang lalu,” ungkap Abidin Alwi.
Pewarta : Tim
Editor : Loh