𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Oknum Satpol-PP Soppeng Dibekuk Polisi

Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – TIM khusus Satuan Reserse Kriminal (Timsus Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Soppeng, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dipimpin Aipda Jumaldi, SE membekuk seorang pelaku pencurian (jambret) di Sewo, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Senin (07/11) pukul 06.00 Wita.

Adapun pelaku yang dibekuk berinisial FS (24) warga Desa Palangiseng yang merupakan oknum pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Soppeng.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Soppeng, Iptu Andi Irvan Fachri, SH saat dikomfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan tersebut, berdasarkan Paporan Polisi LP/192/X/2022/SPKT pertanggal 17 Oktober 2022 dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sewo Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Iptu Andi Irvan Fachri, SH menjelaskan, modus operandi pelaku saat melancarkan aksinya dengan cara membuntuti korbannya saat berkendara, dan pada saat kondisi jalan sepi pelaku kemudian mengambil handphone milik korban yang tersimpan dalam dashboard motor serta membawa kabur hp tersebut.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor beserta satu buah helm, satu Celana tactical dan satu sweater yang yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

“Setelah dibekuk, pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Soppeng guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Andi Irvan Fachri, SH.

Pewarta : Afid
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *