Napi Lapas Gorontalo Diberi Penyuhan Hukum
Gorontalo, Jurnalsepernas.id – NARAPIDANA (Napi alias Warga Binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Provinsi Gorontalo mendapat penyuluhan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (LBH-IAIN) Sultan Amai Gorontalo bertempat di Aula Lapas, Rabu (18/10).
Penyuluhan Gukum mengangkat tema: โWujudkan Warga Binaan Yang Tertib dan Sadar Hukumโ, yang materinya disampaikan oleh Direktur Yayasan LBH IAIN Gorontalo, Dr. Darwin Botutihe S.H., M.H.
Darwin menyampaikan, untuk meningkatkan kesadaran hukum diperlukan adanya pembinaan maupun penyuluhan-penyuluhan, agar warga masyarakat benar-benar mengetahui atau mengerti kegunaan atau manfaat dari peraturan hukum itu, sehingga warga masyarakat dengan suka rela mentaati dan mematuhi peraturan hukum tersebut.
Darwin menambahkan, masyarakat harus menyadari, setelah mengetahui kesadaran hukum, masyarakat dewasa ini, yang menjadi tujuan pada hakekatnya bukanlah semata-mata sekedar meningkatkan kesadaran hukum masyarakat saja, tetapi membina kesadaran hukum masyarakat.
Kepala Seksi Bimbingan Napi/Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Gorontalo, Kasdin Lato, menyampaikan, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi warga binaan di mana pihak Lapas selalu terbuka untuk kegiatan seperti ini.
โKita selalu terbuka dengan kegiatan-kegiatan penyuluhan hukum seperti ini, di mana kegiatan seperti ini akan bisa membantu Warga Binaan yang kebanyakan dari mereka memang belum terlalu mengerti tentang Hukum itu sendiri,โ kata Kasdin.
โKami pihak Lapas sangat berterima kasih kepada Yayasan LBH IAIN Gorontalo, karena telah menyelenggarakan kegiatan ini, semoga ke depannya akan lebih banyak kegiatan seperti ini di dalam Lapas,โ pungkas Kasdin. (Sumber: Humas Lapas Gorontalo).
Pewarta: Dirman
Editor : Loh