𝐃𝐀𝐄𝐑𝐀𝐇- 𝐃𝐄𝐒𝐀

Maksi Resmi Pj. Kades Persiapan Usapi Tman”Apa

SoE, Jurnalsepernas.id –
MASYARAKAT Desa Persiapan Usapi Tmam’Apa merindukan seoran pemimpin menuju kemandirian
emosi dan ambisi yang membara semakin membakar hati dan pikiran ketika mendengar
informasi beredar tentang pelantikan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Maksi R.Angket oleh
Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa, (5/5/26.

Maksi R.Angket dilantik oleh Bupati Timor Tengah Selatan, dan diutus untuk menjalankan tugas
pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sebagai Pejabat Sementara (Pj) Kepala
Desa Persiapan Usapi Tmam’Apa, Kecamatan Polen menggantikan Pajabat lama, Jemi Paty staf
Kecamatan Polen.

Untuk mengamankan Surat Keputusan (SK) Bupati TTS, Maksi harus turun lapangan mengecek
situasi desa tersebut.

Di lapangan ada oknum tertentu yang memperalat beberapa warga
masyarakat untuk menolak Maksi dengan berbagai cara, namun Maksi sadar diri bahwa dia hidup
dalam budaya Ketimuran, sehingga meminta bantuan seorang Tokoh Adat mendampinginya
bertemu dengan Kepala Desa (Kades) Induk meminta maaf untuk bergandengan tangan membangun Desa
Usapi Tmam’Apa.

Maafnya diterima, namun menjelang beberapa hari kemudian hasil dari minta
maaf itu tidak ada artinya, pasalnya ada oknum warga desa yang tidak menerima kehadiran Maksi.

Maksi menyadari dirinya ada yang menghalangi, maka dia berupaya melakukan bentuk pendekatan kepada Tokoh Adat (Toda), Tokoh
Masyarakat (Tomas), Tokoh Perempuan (Toper), Tokoh Pemuda (Toda), dan Tokoh Agama (Toga) tua-muda dan para tokoh tersebut
bersepakat bertemu di Kantor Kecamatan Polen untuk mengklarifikasi kehadiran Maksi sebagai
Pj Kades Persiapan Usapi Tmam’Apa.

Dalam klarifikasi, Camat Polen, To Yusmin Oematan melakukan berbagai cara, namun ada oknum
yang melontarkan bahasa pemekaran dibatalkan dan harus kembali bergabung dengan induk.

Akhir dari klarifikasi, ditempat yang berbeda, tim Investigasi mewawancarai staf Kecamatan Polen yakni;
Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa, David Tasuib tentang perbedaan itu mengatakan, ada
oknum yang tidak menerima Maksi selaku Pj Kades Persiapan Usapi Tmam’Apa dengan maksud terselubung, sehingga berusaha memprovokasi oknum-oknum tertentu untuk membatalkan SK Bupati demi tujuannya tercapai.

Pewarta: Yaved
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255