𝐎𝐑𝐆𝐀𝐍𝐈𝐒𝐀𝐒𝐈

LSM-BPPI Soppeng Siap Lakukan Gebrakan

Watansopppeng, Jurnalsepernas.id – SETELAH sekian lama mengamati berbagai permasalahan kegiatan pembangunan yang terjadi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Daerah Barisan Patriot Peduli Indonesia (LSM DPD BPPI) Kabupaten Soppeng turun gunung menyatakan siap melakukan gebrakan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Hal itu disampaikan Ketua LSM DPD BPPI Kabupaten Soppeng, Rusmin yang menegaskan, pihaknya selama ini telah banyak mendengar dan menyaksikan berbagai pelanggaran yang terjadi, terutama terkait proyek-proyek pembangunan yang menelan anggaran besar, namun diduga pekerjaan tidak berkualitas.

Menurutnya, ada beberapa temuan, di antaranya termasuk bantuan bedah rumah yang dinilai tidak maksimal serta pembangunan jalan kelompok tani yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kami sudah lama menjadi penonton, kini saatnya turun gunung langsung ke lapangan. Kami melihat ada banyak kejanggalan dalam berbagai proyek di Kabupaten Soppeng dan wilayah lainnya di Indonesia. Untuk itu, kami akan melakukan investigasi lebih lanjut bersama tim gabungan Media yang bernaung di Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS),” ujar Rusmin kepada awak Jurnalsepernas.id.

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah melakukan pemantauan dan mendapatkan bukti di lapangan, pihaknya akan melaporkan temuan tersebut kepada lembaga berwenang, dalam hal ini Kepolisian, Kejaksaan, Ombudsman RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM-RI), dan Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas-RI), bahkan hingga Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Rusmin menegaskan, LSM BPPI adalah lembaga independen yang menjalankan tugas kontrol sosial sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Dengan semangat tersebut, pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Kami berharap langkah ini dapat membawa perubahan positif serta mendorong keterbukaan dan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam penggunaan anggaran untuk pembangunan daerah,” harapya menutup perbincangan.

Pewarta: Tim
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles