LSM-BPPI Soppeng Resmi Buka Kantor
Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – LEMBAGA Swadaya Masyarakat (LSM) disebut juga di Indonesia sebagai Organisasi Non-Pemerintah (Ornop). Secara Internasional lembaga tersebut, disebut sebagai Non-Government Organization (NGO).
Salah satunya di Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Patriot Peduli Indonesia (LSM-BPPI) yang juga sudah terbentuk di Kabupaten Soppeng dengan sebutan Dewan Pimpinan Daerah (DPD-BPPI) yang resmi berkantor di Jalan Kayangan No 153 Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, (Sulsel), pada Senin (06/02) Satu Atap (Satap) dengan kantor DPC-SEPERNAS Soppeng.
Ketua DPD-BPPI Soppeng Rusmin, menyampaikan kepada semua anggotanya yang tergabung di LSM BPPI Soppeng dalam menjalankan kiprahnya sebagai LSM dapat menjalankan fungsinya sebagai berikut yaitu; sebagai wadah organisasi yang menampung, memproses, mengelola, dan melaksanakan semua aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan, terutama pada bagian yang sering tidak diperhatikan oleh pemerintah. “Tentunya harus memperdayakan masyarakat pada umumnya,” tutur Rusmin di Kantornya.
Rusmin kembali menghimbau kepada semua anggota LSM-BPPI, khususnya di Kabupaten Soppeng, bahwa dalam menjalankan tugasnya, harus sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADRT) Lembaga.
“Intinya LSM tidak diperbolehkan melaksanakan kegiatan yang seharusnya dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” tutup Rusmin
Pewarta: Mansur
Editor : Loh