𝐎𝐑𝐆𝐀𝐍𝐈𝐒𝐀𝐒𝐈

LSM-BAKORNAS Sulsel Siap Jalankan Amanah Organisasi

Watansoppeng ,Jurnalsepernas.id – DEWAN Pimpinan Daerah Badan Anti Korupsi Nasional (DPD-BAKORNAS) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi terbentuk dan susunan kepengurusan ditetapkan di Jalan Kayangan nomor 153 Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sul-sel).

Adapun susunan pengurus LSM BAKORNAS DPD Sulawesi Selatan yang terbentuk sebagai berikut;
1. Ketua: Rusmin
2. Wakil Ketua: Herijal
3. Sekertaris: Fahriadi
4. Bendahara: Hj. Rahmawati
5. Humas: Idris
6. Advokasi: Mustakim, SH
7. Kabid Media Informasi: Lasise
8. Kabid Investigasi: Andi Basi Wajo
9. Anggota Tim Investigasi: Rustan Amin
10. Kabid Pengawas Anggaran: Alimuddin
11. Anggota Pengawas Anggaran: Sudirman
12. Kabid Pengawas Kebijakan Publik: Mansur

Usai merapatkan barisan dan menyepakati struktur dan melengkapi administrasi serta DPD LSM BAKORNAS Sulsel, menerima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan periode 2021-2024 pada hari Senin (20/12).

Ketua DPD BAKORNAS Sulsel Rusmin, mengawali pemaparannya mengatakan, kepada semua anggota yang tergabung dalam organisasi tersebut, Bakornas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan lembaga kontrol sosial di segala bidang, dan mengawal program pemerintah sesuai flatform Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Mari kita bersatu membantu pemerintah, untuk menyosialisasikan dan ikut berpartisipasi dalam mengabdi kepada bangsa dan Negara Republik Indonesia sesuai prosedur,” ujarnya.

Lanjut Rusmin menyemangati anggotanya untuk bekerja lebih profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. “Mari kita menjalankan roda organisasi ini dengan memelihara persatuan dan kesatuan serta cinta tanah air demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menjadi harga mati,” pintanya.

Ditegaskannya, perlu teman- teman memahami, organisasi yang dibentuk ini adalah LSM BAKORNAS, yang artinya Badan Anti Korupsi Nasional ini, bukan milik pribadi tetapi kolektif dan kolegial. “Organisasi ini milik kita semua anggota yang tergabung di BAKORNAS maka dari itu, perlu kita jaga dan mengembangkannya,” pungkas Rusmin.

Sementara itu Hermanto S.Pd.K Selaku Ketua Umum LSM BAKORNAS ketika dikonfirmasi mengatakan, selamat bertugas bagi seluruh jajaran dan pengurus LSM BAKORNAS DPD Sulawesi Selatan. Ingat Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) BAKORNAS yaitu sebagai mitra kerja pemerintah dalam melaksanakan dan menunaikan PP NO 43 Tahun 2018.

Lanjut Hermanto, dalam monitoring dan pengawasan eksternal sangat dibutuhkan dari masyarakat demi mendukung dan mendorong terciptanya pemerintahan yang clean and good governance (Pemerintahan yang Baik dan Bersih).

Ia menambahkan, dengan terwujudnya pemerintahan yang clean and good governance, tentu akan menghasilkan kebijakan dan penggunaan anggaran dan pengelolaan uang negara yang tepat guna dan tepat sasaran yang diharapkan bebas dari KKN.

Hermanto berharap, kehadiran LSM BAKORNAS di Sulawesi Selatan kiranya dapat menjadi mitra kerja pemerintah dan dapat menjadi wadah untuk menampung aspirasi dan menerima pengaduan masyarakat untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana LSM adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri.

“Kiranya kehadiran LSM BAKORNAS di Sulawesi Selatan dapat memberikan dampak positif baik bagi pemerintahan terlebih bagi masyarakat,” pungkas Hermanto.

Pewarta : Tim
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *