Lapas Pohuwato Gelar Sosialisasi Pada Warga Binaan
Marisa, Jurnalsepernas.id – LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Pohuwato Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Upt Kanwil Kemenkumham) Gorontalo menggelar kegiatan sosialisasi bagi Warga Binaan (WB) atau Nara Pidana (Napi), kamis(13/07).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan terkait berakhirnya pemberian asimilasi rumah bagi narapidana dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Regbimkemas), Iswan Syahrain menyampaikan, pentingnya mematuhi aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, terutama terkait penanganan pandemi Covid-19.
“Pemberian asimilasi rumah bagi narapidana telah berakhir sesuai dengan keputusan pemerintah terhitung mulai sejak tanggal 1 juli 2023,” jelasnya.
Ia menekankan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan seluruh warga binaan dan masyarakat sekitar.
Tak hanya itu, ia juga memastikan, seluruh warga binaan mendapatkan pemahaman yang jelas dan adanya transparansi dalam pelaksanaan kebijakan pencegahan Covid-19 di dalam Lapas.
“Saya berpesan kepada narapidana, agar tetap menjaga semangat dan kesehatan, serta tetap berkontribusi positif di dalam lingkungan Lapas Pohuwato,” imbuhnya.
Terakhir, dengan berakhirnya pemberian asimilasi rumah bagi narapidana, diharapkan Lapas Pohuwato dapat tetap menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan seluruh warga binaan. (Sumber: Humas Lapas Pohuwato).
Pewarta: Dirman
Editor : Loh