Lapas Pohuwato Gelar Apel Pengawasan Halinar
Marisa, Jurnalsepernas.id – UPAYA untuk meningkatkan integritas dan keamanan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Pohuwato Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (UPT Kanwil Kemenkumham) Gorontalo menggelar apel bersama deklarasi zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar), Selasa(16/05).
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pohuwato, Irman Jaya dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan staf.
Dalam kesempatsn itu Kalapas mengatakan, kegiatan deklarasi Halinar itu merupakan program dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang bertujuan untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban di dalam Lapas serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat merugikan kita semua.
โKegiatan Deklarasi Halinar ini juga merupakan wujud komitmen bersama kita sebagai petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk bersih dari peredaran dan pemakaian Narkoba, Handphone, dan barang-barang yang berpotensi membahayakan di dalam Lapas,โ ujar Irman.
Lanjut Irman, untuk diketahui bahwa Narkoba, Handphone, dan barang-barang yang berpotensi membahayakan adalah sumber masalah dan bencana bagi kita semua. Narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental kita, Handphone dapat menjadi alat komunikasi yang tidak terkontrol dan dapat dimanfaatkan untuk hal-hal negatif, barang-barang yang berpotensi membahayakan dapat menjadi senjata tajam yang dapat menyebabkan luka dan kematian.
โSaya mengajak kita semua untuk bersama-sama mendukung dan melaksanakan kegiatan Deklarasi Halinar ini dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Mari kita buktikan bahwa Lapas Pohuwato adalah Lapas yang bersih, aman, tertib, dan berintegritas,โ ajaknya.
Irman mengingatkan kepada semua pihak, agar senantiasa menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Jangan ada kompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan. Siapapun yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,โ tegas Irman.
Tak hanya itu, ia menyampaikan juga, kegiatan Deklarasi Halinar kali ini juga dilatar belakangi oleh pemberitaan buruk tentang Halinar di dalam Lapas yang telah mencoreng nama baik Institusi Pemasyarakatan. Kita semua tentu tidak ingin Lapas Pohuwato menjadi sorotan negatif publik karena adanya Halinar di dalamnya. “Kita semua tentu ingin Lapas Pohuwato menjadi contoh positif bagi lapas-lapas lainnya dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan. Oleh karena itu, mari kita jaga bersama nama baik Lapas Pohuwato dengan melaksanakan kegiatan Deklarasi Halinar ini secara konsisten dan berkelanjutan,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan apel ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Kepolisian Resort Pohuwato, Badan Narkotika Nasional Pohuwato, Kodim 1313 Marisa, dan Pengadilan Negeri Marisa. (Sumber: Humas Lapas Pohuwato).
Pewarta: Dirman
Editor : Loh