Lapas Pahuwato Raih Penghargaan
Marisa, Jurnalsepesnas.id – JAJARAN instansi pemerintah bila berprestasi dan memiliki kinerja yang baik, pasti diberikan award atau penghargaan oleh pemerintah maupun lembaga swasta yang memiliki lisensi sebagai pemberi penghargaan sebagai bentuk apresiasi. Hal ini dilakukan supaya jajaran instansi pemerintah semangat berbuat yang terbaik.
Penghargaan serupa diperoleh pula jajaran intansi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenkumHam-RI) yakni; Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Pohuwato Unit Pelaksana Terpadu Kantor Wilayah (UPT Kanwil) Kemenkumham Gorontalo meraih kado manis, khususnya terkait kinerja pelaksanaan anggaran yang dilakukan selama tahun 2022, Selasa (31/01).
Penghargaan yang disabet Lapas Pohuwato sebagai menerima Terbaik III kategori Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) tahun 2022. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Penyelenggaraan Perbendaharaan Negara (KPPN) Marisa, Choirul Anam kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pohuwato, Irman Jaya melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU), Foni Ambo, A.Md.
Penghargaan diserahkan secara resmi dalam moment Rapat Koordinasi Langkah -Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 serta Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022.
Dalam sambutannya Kasubag TU, Foni Ambo mengatakan, institusi Lapas Pohuwato berkewajiban menghadiri kegiatan ini, karena ingin mendapatkan gambaran secara utuh tentang Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022, selain itu, terkait dengan tertib dan transparannya pengelolaan anggaran tahun 2023 tentunya dalam pelaksanaan anggaran, pihaknya harus mengacu pada regulasi yang ada.
“Sehubungan dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor ND-1238/PB.2/2022 tentang Tindak Lanjut atas Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2023, tentunya kami di Lapas Pohuwato harus melaksanakan pengelolaan anggaran sesuai dengan prinsip prinsip dan regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Ditempat terpisah, Kalapas Pohuwato, Irman Jaya mengatakan, penghargaan yang diberikan dari pihak Kementerian Keuangan khususnya KPPN Marisa kepada Lapas Pohuwato, terkait Kinerja Pengelolaan Anggaran Tahun 2022 ini tentunya sebuah kado manis, sekaligus tantangan pada masa mendatang, karena disadari, bahwa untuk mendapatkan prestasi penghargaan tersebut tentu tidak mudah dan butuh kerja sama tim, dan Lapas Pohuwato telah mewujudkannya melalui penghargaan ini.
“Semoga dengan prestasi ini, Lapas Pohuwato tidak merasa puas dan makin berbenah sehingga bisa menjadi lebih baik lagi di tahun ini dan tahun mendatang,” tutup Irman.(Sumber: Humas Lapas Pohuwato).
Pewarta: Dirman
Editor : Loh