Lapas Gorontalo-Pengadilan Agama Jalin Sinergitas
Gorontalo, Jurnalsepernas.id – UNTUK mewujudkan sinergitas antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo dengan Pengadilan Agama (PA) Gorontalo, telah disepataki untuk melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditanda tangani di Aula PA Gorontalo, Rabu (18/10).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Napi/Anak Didik (Kasi Binadik), Kasdin Lato menandatangani PKS bersama dengan mitra lainnya dari PA Gorontalo.
Maksud dari PKS ini adalah sebagai dasar hukum dalam melaksanakan penyampaian panggilan sidang, pemberitahuan putusan, dan pelaksanaan sidang melalui teleconoference, serta bertujuan untuk meningkatkan fungsi koordinasi, optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi antara PA Gorontalo dan Lapas Gorontalo.
โDengan adanya PKS ini, saya harap dapat memperkuat sinergitas antara PA Gorontalo dan Lapas untuk menunjang tugas dan fungsi dari masing-masing satker,โ ujar Kasdin.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kalapas Perempuan Gorontalo, Meita Eriza serta stakeholder lainnya dari PA Gorontalo. (Sumber: Humas Lapas Gorontalo).
Pewarta: Dirman
Editor : Loh