𝐒𝐔𝐀𝐑𝐀- 𝐑𝐀𝐊𝐘𝐀𝐓

Proyek Bronjong Penahan Tebing Disorot

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – PROYEK pembangunan bronjong penahan tebing sungai yang terletak di Lingkungan Pangkarode, Kelurahan Patte’nne, Kecamatan Polobangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sangat diharapkan masyarakat setempat, karena dapat menormalisasikan aliran air sungai, namun proyek ini menuai sorotan dan kecaman warga setempat.
IMG 20241005 WA0022 Jurnal Sepernas
Betapa tidak, proyek pengguna jasa dari Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Takalar yang dikerjakan pelaksana CV. Sengka Mandiri yang sumber dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Begara (APBN) senilai kurang lebih Rp 2,6 Milyar (M) itu tidak sesuai ekspektasi masyarakat, karena pekerjaan belum selesai menjelang musim hujan sebagaimana hasil pantauan awak media, pada Sabtu (05/10).

Terkait hal itu, Daeng Siriwa dan Sultan Daeng Mangka warga setempat menyuarakan warga yang rumahnya dekat dengan proyek berharap kepada BPBD Takalar selaku pengguna jasa dan pihak pelaksana proyek secepatnya menuntaskan pekerjaan pada bulan oktober ini.
IMG 20241005 WA0012 Jurnal Sepernas
Daeng Siriwa dan Mangka kepada awak media
mengatakan, apabila memasuki musim hujan pada Bulan Nopembar hingga Desember, maka sungai selalu banjir sangat besar naik di pemukiman warga. “Apalagi rumah saya pas dekat sungai sementara bronjong penahan tebing terlihat dikerjakan asal-asalan,” ujar Daeng Siriwa.

Menurut Sultan Daeng Mangka yang diamini Daeng Siriwa, apabila masuk Bulan Nopember dan Bulan Desember 2024 pekerjaan bronjong tidak selesai dan terjadi banjir besar, maka lima unit rumah warga terancam hajut.

Terkait hal itu, awak media berkali-kali menemui Kepala BPBD Takalar, Iksan hendak konfirmasi di kantornya, namun pejabat yang bersangkutan tidak berada di ruang kerjanya, demikian hanya pihak CV.Sengka Mandiri selaku pelaku pelaksana proyek susah ditemui.

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *