𝐎𝐑𝐆𝐀𝐍𝐈𝐒𝐀𝐒𝐈

Kominfo Soppeng Disorot

Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – SEJUMLAH wartawan menyoroti kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait penerapan kebijakan kerja sama dengan media terkesan pilih kasih.

Patut dipertanyakan terkait pengelolaan anggaran yang diduga hanya diserap beberapa media yang selama ini diduga menjadi corong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng sementara masih ada media tidak mendapat porsi yang sama dalam hal membangun kemitraan untuk kepentingan publikasi kegiatan Pemkap untuk diketahui masyarakat sebagai diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD)1945 pasal 28 F.

Hal yang disoroti para wartawan adalah menyangkut transparansi alokasi anggaran yang disiapkan Diskominfo Soppeng tiap tahunnya.

Menurut salah seorang nara sumber yang merahasiakan jati dirinya, sudah sekian tahun disuruh memasukkan permohonan berlangganan dan diiming-iming untuk didaftar sebagai salah satu media mitra-kerja, namun realisasinya tak pernah terakses, sehingga menimbulkan kecewa dan rasa muak.

Sebagaikan awak Jurnalsepernas.id mengenduskabar, tentang dugaan adanya yang masuk rekanan langganan Media di Kominfo Kabupaten Soppeng, ada beberapa oknum yang bekerja di Kominfo Soppeng mengambil kesempatan berlangganan mengambil kesempatan kongkalikong menilep biaya kepada media yang terdaftar menjadi langganan tetap.

Lanjut sumber, ada dugaan oknum pegawai Diskominfo mendapatkan fee dari beberapa media yang sudah menjalin kerjasama secara mesra yang dimainkan oknum tertentu. Contohnya, ada oknum berperan mengatur hanya menggunakan satu perusahaan Media dapat memasukkan beberapa Media Cetak dan Online.

“Kalau perlu kita bermohon melalui E-Katalok tentang pengadaan barang dan jasa (Barjas) pemerintah, agar dapat lebih jelas dan tidak ada lagi yang doble atau ganda,” pinta sumber.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Kominfo, Nasyitha ketika ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa (17/01) untuk dimintai tanggapannya mengatakan, untuk tahun ini Kominfo belum bisa menerapkan untuk persyaratan masuk rekanan melalui E-Katalok. “Mungkin tahun depan bisa,” ujarnya.

Lebih lanjut mengatakan, terkait Media yang Doble berangkali ada kata dia. “Kami hanya mengikuti petunjuk dari pimpinan untuk tetap melanjutkan berlangganan dengan rekanan yang lama,” pungkasnya.

Pewarta: Tim
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *