Ketua LSM-BPPI Soppeng Surati BPKPD

Watansoppeng, Jurnalsepernas.id — LEMBAGA Swadaya Masyarakat Barisan Patriot Peduli Indonesia (LSM- BPPI) Kabupaten Soppeng, Sulawrsi Selatan (Sulsel) resmi meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng untuk menunjukkan secara jelas lokasi lahan kebun desa yang menjadi aset desa dan tercatat dalam dokumen pemerintah. Sabtu (06/12).
Permintaan ini diajukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial LSM BPPI terhadap pengelolaan aset desa yang dinilai harus transparan, akuntabel, dan dapat diakses oleh masyarakat.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM-BPPI Kabupaten Soppeng Rusmin, menegaskan, pihaknya hanya meminta keterbukaan informasi terkait keberadaan dan luas lahan kebun desa, yang menurut berbagai sumber masyarakat masih belum ditunjukkan secara pasti oleh pemerintah setempat.
“Kami meminta BPKPD untuk menunjukkan di mana persisnya lahan kebun desa yang selama ini tercatat sebagai aset,” ujarnya.
Menurut Rusmin, hal ini penting, agar tidak ada potensi penyalahgunaan atau pemanfaatan oleh pihak-pihak tertentu.
Ia menambahkan, permintaan ini diajukan secara resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk hak publik untuk memperoleh informasi sebagaimana diatur dalam UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
LSM-BPPI menilai, keterbukaan mengenai aset desa sangat krusial untuk memastikan pengelolaan aset dilakukan sesuai ketentuan serta menghindari terjadinya indikasi penyelewengan aset negara.
Untuk itu, pihak BPKPD Kabupaten Soppeng diharapkan merespons surat permintaan tersebut dengan menunjukkan dokumen, peta, serta lokasi fisik lahan kebun desa yang dimaksud sehingga tidak menimbulkan keraguan di masyarakat.
Pewarta: Asdar
Editor : Loh












