Ketua II DPP SEPERNAS Dukung Kinerja Polantas Polres Soppeng

(Rusmin Ketua II DPP-SEPERNAS, Foro: Dok.Istimewa)
Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – KETUA II Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Reformasi Nasional (DPP-SEPERNAS) menyatakan dukungannya terhadap operasi penindakan yang dilakukan oleh Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polantas Polres) Soppeng, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait larangan penggunaan knalpot balap ilegal, yang dikenal dengan sebutan brong, di wilayah Soppeng, pada Rabu (05/02), soalnya knalpot tersebut, menimbulkan kebisingan yang mengganggu pengendara lainnya.
Rusmin, yang juga Pemimpin Redaksi (Pimred) media cetak dan online Centerinvestigasi.id, menyatakan dukungan penuhnya terhadap operasi penertiban tersebut. Ia menegaskan, operasi ini harus dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Rusmin berharap, Polantas Soppeng bertindak secara imparsial dan memastikan bahwa semua pelanggar mendapatkan konsekuensi yang sama. Selain itu, ia menegaskan bahwa Tim Investigasi dan Monitoring Serikat Pers Reformasi Nasional (TIM-SEPERNAS) akan memperkuat pengawasan guna mencegah adanya pengecualian.
Terkait hal ini, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Soppeng menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum lalu lintas secara tegas, khususnya terkait penggunaan knalpot balap. Ia memastikan, para pelanggar akan menghadapi tindakan hukum yang sesuai.
Pewarta: Tim
Editor : Loh