Ketua Bakornas Sulsel Soroti Kinerja Pengawas Proyek
Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – PROYEK Adalah sebuah pekerjaan yang sumber dananya berasal dari pemerintah, baik pusat maupun daerah berupa Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota) yang dilelang kepada rekanan (Kontraktor) dan mempunyai tenggang waktu tertentu masa kontraknya.
Proyek diadakan untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan dan membuahkan hasil atau manfaat (output) untuk kepentingan publik.
Namun terkadang dalam proses pekerjaan di lapangan sering terjadi pelanggaran oleh pelaksana proyek diduga untuk memperkaya diri sendiri, sehingga hasilnya tidak sesuai ekspektasi masyarakat umum, sebagaimana yang terjadi terhadap pengerjaan Jalan Kayangan menuju Bila Tungke, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) sesuai hasil pantauan awak Jurnalsepernas.id, pada Senin (23/05).
Terkait hal tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM-DPD Bakornas) Sulsel, Rusmin menyoroti kinerja pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Pengawas, dan tim pelaksana kegiatan lapangan yang diduga tidak mengontrol pekerjaan yang dilakukan pihak pelaksana proyek (Rekanan).
Hal ini patut dipertanyakan. Kemana dan apa yang dilakukan pengguna proyek, dalam hal ini PPK, Konsultan, dan panitia proyek?
Hasil investigasi Rusmin menemukan, adanya keganjalan dalam fisik proyek, terutama adanya dugaan pengangkangan bestek dan spesifikasi.
“Kalau begini caranya pihak proyek bekerja bisa-bisa amburadul, menghabiskan saja anggaran milyaran rupiah, inipun belum termasuk masalah bahan dan campuran takarannya baru tahap teknik pekerjaan sudah beberapa kejanggalan yang kami temukan di lapangan,” ungkap Rusmin.
Rusmin kembali menambahka, pihaknya tidak akan diam tetap akan aktif mengontrol terus perkejaan tersebut sampai tuntas. “Kami akan tetap kontrol dan mengawasi pekerjaan tersebut sampai tuntas,” janji Rusmin.
Pewarta: Annis
Editor : Loh