Kepala PSKL Abaikan Surat Kapoktan?
Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – KETUA Kelompok Tani Hutan (KTH), Allompang I, H.Tapeng dan II Hj.Kartini yang ada dalam Kawasan Hutan Produksi di Medde, Desa Patampanua, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, (Sulsel) sangat dirugikan dengan adanya ketidakjelasan terkait pemanfaatan hutan produksi saat ditemui, pada Senin (19/06).
Beberapa bulan yang lalu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pempinan Daerah Barisan Patriot Peduli Indonesia (LSM-DPD-BPPI) Kabupaten Soppeng, Rusmin bersama Sekretaris wilayah (Sekwil), Sulawesi Selatan (Sulsel) Harry Kiswah, SH dan Sekretaris Daerah (Sekda) Soppeng, Mansur dan beberapa Tim Investigasi Jurnalsepernas.id mendatangi Kantor Balai Perhutanan Sosial Kemitraan dan Lingkungan (BPSKL), untuk menyerahkan dua bondel lampiran surat yang ditujukan kepada kepala Balai BPSKL Wilayah Sulawesi di Bili-Bili, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Adapun lampiran surat yang diserahkan yaitu; Surat Keputusan (SK) Kementrian, Rencana Kerja Tahunan, dan Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKT-RKPS) yang ditujukan langsung Kepala Balai BPSKL Wilayah Sulawesi, yang sampai saat ini belum ada jawaban.
Menurut Ketua Kelompok Tani Allompang I, H.Tapeng pihaknya sangat dirugikan dalam hal ini, karena sampai sekarang belum ada aktifitas Kelompok Tani (Poktan), padahal Surar Keputusan (SK) Kementrian sudah terbit pada 2017 beberapa tahun yang silam. “Kami dan RKT-RKPS sudah disahkan mulai bulan satu tahun 2023, jadi sudah kurang lebih enam bulan tidak ada aktivitas, kayaknya dipimpong kiri-kanan di arahkan ke sana ke sini tidak ada kepastian,” ujarnya mengeluh.
Konfirmasi yang terpisah dari pihak PSKL yang tidak disebutkan namanya, dirinya menginput melalui Aplikasi Srikandi. “Sudah lama saya input Pak, saya cuma bertugas menginput data, nanti saya sampaikan ke yang bersangkutan,“ paparnya.
Pewarta: Tim
Editor : Loh