Kepala Lingkungan Bonto Nompo Tegas
Takalar, Jurnalsepernas.id – HASDAR Sikki selaku Kepala Lingkungang Bonto Nompo, Kelurahan Canrego, Kecamatan Polong Bangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tegas dalam menjalankan peraturan pelayanan publik.
Hal ini dia lakukan, agar tidak menimbulkan persoalan ditengah mesyarakat yang mengarah pada konflik antarwarga, sehingga menimbulkan perkara, terutama menyangkut persoalan tanah yang belum jelas asal-usulnya.
Hal itu dia sampaikan pada awak Jurnalsepenas.id perihal didatangi seorang wanita, Selasa (21/11) malam membawa selembar kertas meminta dibuatkan surat keterangan hibah yang mengaku mempunyai lokasi tanah pemberian dari neneknya, namun dia tidak bisa memperlihatkan dokumen pendukung alas hak kepemilikan tanah yang dimaksud.
Hadar Sikki selaku kepala lingkungan yang paham tentang aturan obyek tanah, mempertanyakan kelengkapan dasar surat-suratnya seperti; surat warisan, surat hibah, surat Akte Jual Beli (AJB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), namun wanita tersebut, tak mampu memperlihatkan alas hak tanah yang dia maksud, sehingga Kepala
Lingkungan Hasdar Sikki menolak tanda tangan, karena
tanah tersebut, belum jelas asal-usulnya.
Sementara yang bersangkutan secara lisan mengatakan, tanah tersebut dibeli dari Daeng (Dg) Tia, istri almarhum Karaeng (Kr) Bani, namun tidak ada bukti pembelian. Di sini Hasdar Sikki tegas dan bijak dapat membedakan dirinya selaku Kepala Linkungangan menjalankan persoalan pemerintahan dan persoalan keluarga. “Jangan ngomong ngawur tentang persoalan itu,” kunci Hasdar Sikki.
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh