Kelurahan Segeri Gelar Musrenbang
Pangkep, Jurnalsepernas.id – PEMERINTAH Kelurahan (Pemlur) Segeri Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) bertempat di Aula Kantor Kelurahan Segeri Jalan Poros Makassar Parepare, pada Selasa (30/01).
Musrenbang yang mengusung tema; “Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pemanfaatan Sumber Daya Lokal dan Pemantapan Pelayanan Dasar” melibatkan berbagai peserta dari seluruh stakeholder terkait se kelurahan Segeri.
Hadir antara lain perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Sua Prasat Sahrul, SKM, Ernawati, SM, Camat Segeri Hj. Dasriana, Sos, MM, Lurah Segeri Andi Muh. Abtar, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sertu Muh. Iksan, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Aipda Mudatsir, diikuti pula para perwakilan petugas dan Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Pemuda (Toda), perempuan, pendidikan, agama, sosial, ekonomi, budaya, aparat dan perangkat, Kepala Lingkungan, Ketua RW, RT dan segenap warga relawan pelaku kegiatan berasal dari Kelurahan Segeri.
Dalam sambutannya, Lurah Segeri Andi Muh. Abtar karena ini adalah Musrenbang yang merupakan wadah penyaluran aspirasi seluruh warga masyarakat golongan dan kalangan, maka diharapkan untuk dapat menyampaikan usulan-usulannya yang kemudian nanti akan diprioritaskan untuk dikawal ke jenjang Musrenbang tingkat di atasnya.
Sedangkan Camat Segeri, Hj. Dasriana yang lebih dikenal dengan sapaan Hj. Nanna dalam pengarahannya menyampaikan, Musrenmbang merupakan wadah penyaluran aspirasi seluruh warga masyarakat secara transparansi partisipatif dan demokratis, membutuhkan keterlibatan dan peran aktif kita semua.
“Di Musrenbanglah tempat kita meminta lewat usulan untuk perencanaan program dan kegiatan pemenuhan kebutuhan seluruh warga masyarakat dalam berbagai bidang untuk menunjang keamanan kesejahteraan dan ketentraman hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Dikatakan Hj. Nanna, Musrembang adalah merupakan satu keharusan yang harus dilaksanakan karena merupakan agenda tahunan yang diatur berdasarkan regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk itu diharapkan partisipasi dan keterlibatan aktif kita semua warga masyarakat karena ini demi kebaikan kita bersama, ingat usulan kita adalah kebutuhan bukan keinginan,” ucapnya.
Hj. Nanna menghimbau, jadikanlah pelaksanaan Musrenbang kita hari ini sebagai wadah memperjuangkan menuntut hak dan keseimbangan dalam memenuhi kewajiban di dalam kehidupan kita sehari-hari dengan tetap sportif sabar, namun tetap serius dan kritis.
“Memang tak selamanya usulan kita akan terpenuhi 100% bahkan bisa saja tidak akan ada yang gol, karena ini masih akan diadu antarkelurahan dan desa di tingkat kecamatan demikian pula di tingkat kabupaten bahkan di sampai ke tingkat nasional atau pusat, namun demikian kita berjuang untuk itu semua usulan prioritas hasil Musrenbang kita harus dikawal dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.
Pewarta: Andi Baso
Editor : Loh