Kelurahan Minasatene Gelar Musrembang
Pangkep, Jurnalsepernas.id – KELURAHAN Minasatene, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Tahun Anggaran (TA) 2025 berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kelurahan, pada Senin (22/01).
Gelaran Musrembang dengan tema; “Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pemanfaatan Sumber Daya Lokal dan Pemantapan Pelayanan Dasar” yang diikuti oleh para Kepala Lingkungan, Ketua Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), petugas kesehatan, pendidikan, sosial dan agama serta stakeholder terkait lainnya.
Acara dibuka Lurah Minasatene, Adnan Hari dan dipimpin Ketua LPM, Agus Salim yang dihadiri Alfian Muis, Anggota DPRD Dapil 1, Hj Sitti Rahmawati mewakili Kepala Badan Balai Penelitian dan Pengembangab (Kaban Balitbangda) Kabupaten Pangkep dan jajaran, Camat Minasatene A. Wirawan Gangka serta jajaran.
Dalam sambutan sekaligus membuka Musrenbang Lurah Adnan berharap, keihlasan kita semua agar dapat membawa manfaat bagi kita semua.
“Dilaporkan bahwa sesudah mengadakan Pra Musrembang di Kelurahan kami, ada beberapa jadi skala prioritas di wilayah kami termasuk dari hasil musrembang tahun lalu 2024 kemarin itu yang kita jadikan skala prioritas karena terus terang 10 skala prioritas hasil musrembangy untuk tahun 2024 kemarin tidak ada biar satupun yang terealisasikan tahun ini,” urainya.
Adnan berharap, Musrenbang kali ini ada sedikit masuk kegiatan usulan-usulan dari warga termasuk kondisi kantor yang sudah 20 tahun pihaknya Musrenbangkan yang lewat mantan sudah tiga Bupati sampai hari ini belum ada realissasi bantuan.
“Saya minta para perwakilan dan pimpinan agar dapat memperhatikan prioritas usulan dari warga kami sebagai ibukota kecamatan, agar jangan di anak tirikan, termasuk pembangunan kantor kelurahan dan Pasar Matojeng agar dipercepat realisasi pembangunannya,” pintanya.
Di tempat yang sama, Camat Minasatene, A Wirawan menyarankan, sebaiknya dalam menyampaikan usulan, agar sesuai dengan tema dan jangan terlalu banyak agar yang diprioritaskan dapat terealisas.
Perwakilan Balitbangda Hj. Sitti Rahmawati mengatakan, Musrembang merupakan wadah penyaluran aspirasi secara partisipatif demokratis dan transparansi yang merupakan satu keharusan berdasarkan regulasi.
Anggota DPRD Alfian Muis berjanji untuk ikut memperhatikan dan memperjuangkan segala usulan dan berbagai permasalahan yang telah disampaikan.
Jalannya Musrembang dipenuhi dengan berbagai masukan dan desakan dari para tokoh masyarakat stakeholder peserta terhadap realisasi kegiatan dari program yang telah diusulkan berkali-kali, namun belum ada yang terealisasi.
Pewarta: Andi Baso
Editor : Loh