𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Kejari Takalar Musnahkan BB Narkutika

Takalar, Jurnalsepernas.id – KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu, dan obat farmasi yang sudah berkekuatan hukum tetap untuk dimusnakan secara tuntas berlangsung di halaman Kantor Kejari Takalar, Selasa (08/08) yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkimda) Takalar.

Untuk diketahui, BB yang dimusnahkan adalah: 14 Perkara UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jenis sabu sebanyak 16,6107 gram; 4 Perkara UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan jenis Obat Farmasi daftar G sebanyak 2.093 butir, dan 15 perkara Barang Bukti lainnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Tenriyawaru SH, MH mengatakan, tujuan dari pemusnahan BB tersebut adalah, agar para Jaksa sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas, karena barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi, sehingga diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun 2023 ini.

3B19B142 9F2F 4FD1 9BD3 7D29B1116FDD Jurnal Sepernas

Lanjut Kajari, disamping itu juga mengurangi tumpukan BB dalam gudang dan mengantisipasi, agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

Kegiatan pemusnahan BB di Kejari Takalar dilakukan di setiap tahunnya sebanyak tiga kali kegiatan dalam rangka melakukan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Pelaksanaan putusan hakim bukan hanya pidana badan, namun pelaksanaan pemusnahan barang bukti juga. (Sumber: Humas Kejari Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Azis Kawang
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *