Kejari Takalar Musnahkan BB Narkoba
Takalar, Jurnalsepernas.id – KEJAKSAAN NegeriΒ (Kejari) Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali melakukanΒ pemusnahan
sejumlahΒ Barang BuktiΒ (BB) berupaΒ NarkotikaΒ jenis Sabu, Obat Farmasi dan Barang Bukti terlarang Lainnya.
Pemusnahan BB berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar yang dihadiri Sekretaris Kabupaten (Sekkab)Takalar, Wakapolres Takalar, Perwakilan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Takalar, dan disaksikan staf dari Kejaksaan Negeri Takalar, Kamis (14/12).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar Andi Tenriawaru, SH, MH pada kesempatan itu menjelaskan, pihaknya melakukan pemusnahan BB narkotika dan obat terlarang lainnya sebanyak 8 Perkara Inkracht terdiri dari; 7 perkara UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jenis sabu sebanyak 12,7464 gram, 1 Perkara UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan jenis Obat Farmasi daftar G sebanyak 7 butir dan 17 Perkara Barang Bukti Lainnya,” jelasnya.
“Pemusnahan BB ini selain melaksanakan putusan pengadilan, juga untuk mencegah adanya resiko penyimpangan, mitigasi. Barang bukti tidak boleh terlalu lama disimpan untuk mengantisipasi, agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Saya berharap, tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun 2023 ini, dan tindak kejahatan di Takalar dapat diminimalisir, agar tercipta keamanan di daerah kita ini,” tutup Kajari Takalar. (Sumber: Humas Pemkab Takalar).
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Lo