𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Kamar Hunian Napi Pohuwato Digeledah

Marisa, Jurnalsepernas.id – KEPALA Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIb Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Tristiantoro Adi Wibowo mempimpin langsung penggeledahan kamar hunian Warga Binaan alias Narapidana (Napi), Selasa (10/09).

Kegiatan itu sebagai langkah antisipasi deteksi dini terhadap potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas.
IMG 20240911 WA0000 Jurnal Sepernas
Kalapas Pohuwato, Adi Wibowo mengatakan, penggeledahan ini melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, dengan tujuan untuk memastikan bahwa, tidak ada barang-barang terlarang, seperti narkotika, senjata tajam, atau barang ilegal lainnya yang dapat mengganggu keamanan di dalam Lapas.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga stabilitas dan keamanan di dalam Lapas. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, agar tercipta suasana yang aman dan kondusif bagi semua pihak, baik petugas maupun warga binaan,” ujar Adi Wibowo.

Penggeledahan berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Aparat gabungan menyisir seluruh kamar hunian, memastikan tidak ada celah bagi penyelundupan barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan.
IMG 20240911 WA0001 Jurnal Sepernas
Adi Wibowo menegaskan, kegiatan semacam ini akan dilakukan secara berkala guna meminimalisir potensi gangguan dan menjaga situasi yang kondusif di Lapas Pohuwato.

“Kolaborasi antara Lapas dan APH ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga stabilitas keamanan, tidak hanya di dalam Lapas, tetapi juga untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum Pohuwato,” kunci Kalapas. (Sumber: Humas Lapas Pohuwato)

Pewarta: Dirman
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *