𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Kadivpas Kunker Perdana ke Lapas Pohuwato

Marisa, Jurnalsepernas.id – KEPALA Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonsia (Kadivpas Kanwil Kemenkumham-RI) Gorontalo, Sulardi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) perdananya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Kabupaten Pohuwato, Sabtu (28/09).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya terkait pelayanan terhadap Warga Binaan alias Narapidana (Napi), serta pembinaan kepribadian dan kemandirian di Lapas Pohuwato.

Dalam kunjungan tersebut, Kadivpas disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Pohuwato, Tristiantoro Adi Wibowo beserta jajaran pejabat struktural lainnya.

Pada kesempatan itu, Sulardi menekankan, aspek pelayanan baik dari segi fasilitas maupun pendekatan terhadap Warga Binaan, harus terus ditingkatkan. Dalam hal pembinaan kepribadian maupun keterampilan mereka.

“Saya melihat Lapas Pohuwato sudah menunjukkan komitmen dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan. Namun, kita harus terus berinovasi dan memastikan semua warga binaan mendapatkan hak-hak mereka sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku,” ujar Sulardi.

Selain itu, Kadivpas mengapresiasi program pembinaan kemandirian di bidang pertanian maupun kerajinan tangan dan melukis.
IMG 20240928 WA0020 Jurnal Sepernas
Menurutnya, program ini tidak hanya membekali Warga Binaan dengan keterampilan praktis yang dapat diterapkan setelah masa pidana mereka berakhir.

“Ini akan membantu mereka mengembangkan mentalitas kerja keras dan disiplin mereka setelah menjalani masa pidana nanti,” imbuhnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh petugas Lapas Pohuwato, untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas, terutama dalam menangani dinamika kehidupan sehari-hari di dalam lapas.

“Saya berharap adanya peningkatan kerja sama dengan pihak eksternal, baik pemerintah daerah, instansi terkait, maupun sektor swasta, untuk mendukung berbagai program pembinaan yang dilaksanakan. Hal ini penting agar pembinaan yang diberikan kepada warga binaan lebih komprehensif dan relevan dengan kebutuhan pasar kerja setelah mereka bebas nanti,” kunci Sulardi. (Sumber: Humas Lapas Pohuwato).

Pewarta: Dirman
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *