Kadivpas Harapkan Pabrik Cocofiber Kembali Berfungsi Marisa,
Marisa, Jurnalsepernas.id – KEPALA Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kadivpas Kanwil Kemenkumham-RI) Gorontalo, Sulardi menyampaikan harapan besar, agar pabrik Cocopeat dan Cocofiber yang pernah beroperasi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dapat kembali berfungsi.
Hal tersebut disampaikan Sulardi pada Kunjungan Kerja (Kunker) perdananya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Pohuwato, Sabtu (28/09).
Dalam dialog bersama dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pohuwato, Tristiantoro Adi Wibowo, Sulardi menyampaikan pentingnya keberlangsungan kegiatan industri berbasis lingkungan tersebut sebagai bagian dari program pembinaan keterampilan Warga Binaan (Alias Narapidana (Napi).
βPabrik cocopeat dan cocofiber memiliki potensi besar untuk memberikan keterampilan dan membuka peluang ekonomi bagi warga binaan. Saya berharap fasilitas ini bisa segera beroperasi kembali dan memberi manfaat positif bagi semua pihak,β Sulardi mengingatkan.
Ia berharap, rencana akan berjalannya kembali pabrik tersebut, ada peningkatan produktivitas yang lebih besar di sektor pembinaan kerja warga binaan.
“Kami mendukung Lapas Pohuwato untuk terus maju sebagai salah satu lapas yang produktif dan inovatif di bidang pembinaan keterampilan warga binaan,” ujarnya.
Kalapas Pohuwato, Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan, kesiapannya untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) dan sektor swasta, untuk memastikan kelangsungan program ini bisa berjalan dengan baik.
βKami sudah memiliki sumber daya, hanya tinggal memastikan apa yang menjadi kekurangan fasilitas dalam mengoperasionalkan kembali pabrik tersebut,” terang Adi Wibowo. (Sumber: Humas Lapas Pohuwato).
Pewarta: Dirman
Editor : Loh