𝐃𝐀𝐄𝐑𝐀𝐇- 𝐃𝐄𝐒𝐀

Kades Banggae Sosialisasi Pencegahan Narkoba

Pattalassang, Jurnalsepernas.id – KEPALA Desa (Kades) Banggae, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Faisal Sibali, SE giat melaksanakan sosialisasi pencegahan narkoba yang dihadiri oleh Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, Andi Adiyansah, SE Kr.Baso dan penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Brigpol Sulpiana, SH dari Kepolisian Resor (Polres) Takalar, Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel yang juga sempat dihadiri pihak Inspektorat Takalar, Jum’at (02/08).
IMG 20240802 WA0019 1 Jurnal Sepernas
Pada acara pembukaan, Kades Faisal mengatakan pentingnya sosialisasi narkoba di kalangan masyarakat banyak, khususnya di wilayah Desa Banggae, supaya mereka dapat memahami tentang larangan dan bahaya narkoba.

Ditempat yang sama, Andi Adiyansah selaku pemateri mengatakan, masyarakat penting mengikuti acara sosialisasi narkoba ini, karena barang haram ini sudah masuk di desa-desa, di mana peredarannya sudah menyasar di sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan sederajat.

Menurutnya, Undang-Undang (UU) Narkotika, warga negara dilarang menggunakan barang berbahaya ini, karena mempengaruhi kerusakan dan keamamanan lingkugan.

Hal itu diatur dalam UU No.35 Tahun 2009 yang menjadi landasan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Acara tersebut, dihadiri banyak Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Pemuda (Toda), mahasiswa, dan anak remaja yang di bawah umur.
IMG 20240802 WA0019 1 Jurnal Sepernas
Lanjut dikatakan Kasat Narkoba, kebanyakan yang didapat menggunakan anak di bawah umur, sementara Penyidik Unit PPA Reskrim Polres Takalar, Brigpol Sulpiana mengedukasi ibu-ibu, agar perlu mendidik anaknya mulai kecil dan mengawasi sampai di sekolah. “Ibu-ibu harus mendidik anak-anak mereka supaya tidak mudah terjerumus pada pergaulan bebas yang bisa menjerat mereka pada penggunaan Narkotika yang jelas-jelas dilarang oleh undang-undang negara,” pinta Sulpiana.

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *