𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Jalan Ringroad Diukur Ulang

Samarinda, Jurnalsepernas.id – SETELAH enam hari sejak dilaksanakannya rapat dengar pendapat oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama pemillik lahan Jalan Ringroad 1 dan 2 Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kaltim untuk mencari solusi terhadap permasalahan ganti rugi yang akan diselesaikan pihak Pemprov.

Rapat dipimpin Asisten I Pemprov Kaltim dan dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR-Pera) Kaltim menyarankan mengukur ulang dan verifikasi data terhadap Jalan Ringroad 1 dan 2 dan jadwal pelaksanaannya dimulai, pada Senin (13/03) pukul 10.00 Wita yang turut dihadiri para pemilik lahan dan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat serta dari pihak Kantor Kelurahan Lok Bahu.

BD4E591C 1306 48A6 86FF 3A09A073FF37 Jurnal Sepernas

Di lokasi, Tim pengukur dari Dinas PUPR-PERA Kaltim berjumlah empat orang, namun ketika Tim melakukan tugasnya, terpaksa terhenti sekitar Pukul 12.00 Wita, akibat hujan deras mengguyur area pengukuran hingga Pukul 16.00 Wita dan disepakati, pengukuran kembali dilanjutkan, pada selasa (14/03).

Saat ditemui oleh awak media JurnalSepernas.id. Asnan, salah satu pemilik lahan Ringroad mengatakan, dirinya merasa senang dengan adanya pengukuran dari pihak pemerintah provinsi Kaltim. “Ini membuktikan adanya itikad baik dari pemerintah untuk segera menyelesaikan ganti rugi atas tanah milik kami yang terkena pembangunan Jalan Ringroad tersebut, namun tetap kami warga akan menguasai lahan kami jika belum adanya pembayaran secara nyata,“ ujar Asnan.

Diberitakan sebelumnya, Jalan Ringroad tersebut, dikuasai dan diblokade oleh warga sejak (07/03) atas kekecewaan warga yang selalu dijanjikan oleh Pemerintah akan ?
membayar ganti ruginya.

Untuk diketahui, Jalan Ringroad tersebut, dimulai pembangunannya pada 2012 hingga selesai 2013 silqm. Pembangunan jalan tersebut, mencakup panjang 7.800 Meter serta Lebar 40 meter, di mana sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pembangunan jalan tersebut diatas lahan milik warga masyarakat yang sebelumnya adalah kebun berbagai macam tanaman sebagai tempat bergantung hidup warga bagi anak dan cucu.

Pewarta: Muhammad Faisal, As
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *