Ida dan Rusdi Berdamai Terkait Urusan Bansos

Watampone, Jurnalsepernas.id – Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Nasional (DPP-SEPERNAS), Rusmin, kembali melakukan mediasi terkait permasalahan warga Desa Labissa, Kecamatan Ajang Ale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah mengambil rekening koran Bu Ida penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Bank Mandiri Kabupaten Bone.
Mediasi berlangsung di Kantor Komando Rayon Militer (Koramil) Ajang Ale, Kecamatan Ajang Ale, Kabupaten Bone, pada Kamis (01/01).

Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Labissa, Firman, dan dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Labissa, Supratman, S.Ag, Kepala Dusun setempat, serta para pihak yang berselisih.
Dalam pertemuan itu, Bu Ida selaku penerima manfaat dan Rusdi selaku pendamping dalam urusan Bantuan Sosial (Bansos) dipertemukan untuk menyampaikan kronologi kejadian secara transparan.

Dari hasil klarifikasi bersama, diketahui bahwa permasalahan yang terjadi disebabkan oleh kesalahpahaman, khususnya terkait pemberian uang yang tidak sepenuhnya dipahami oleh salah satu pihak.
Melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan menyelesaikan permasalahan tanpa tuntutan lanjutan.
Kades Labissa, Supratman, S.Ag, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya mediasi tersebut.

“Kami bersyukur permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik melalui mediasi dan musyawarah. Ini murni terjadi, karena kesalahpahaman, dan Alhamdulillah kedua belah pihak telah sepakat berdamai secara kekeluargaan,” ujar Kades.
Pewarta: Tim
Editor : Loh












