Husni Muhammad: Koruptor Dimiskinkan dan Dihukum Mati
Makassar, Jurnasepernas.id – MEMAKNAI Hari Anti Korupsi se dunia, Dr.H.A.Husni Muhammad, M.FIL.i, MH selaku Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (PIMWIL L.KPK) Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyerukan masyarakat untuk mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi demi terciptanya Clean Goverment (Pemerintahan yang Bersih), sebagaimana dia ungkapkan di Makassar, Jumat (9/12).
Menurutnya, tata kelola pemerintahan baik pusat maupun daerah yang bersih, akan mempercepat tercapainya tujuan pembangunan yakni kesejahteraan dan pemerataan serta keadilan dalam masyarakat.
Dia menyoroti masih tingginya tingkat kebocoran anggaran pembangunan akibat ulah oknum koruptor, penyelenggara pembangunan, dan pengguna anggaran, akibatnya hasil pembangunan tidak maksimal dan kwalitas pembangunan pun dipertanyakan.
Dia heran terhadap pejabat yang mengelola anggaran, selalu menunjukkan kehidupan sosial yang mencolok, membeli mobil mewah, membangun rumah megah dan aset lainnya, yang rasanya mustahil bisa didapat hanya dari gaji biasa.
“Darimana mereka bisa mendapatkan kehidupan serba berlebihan seperti itu kalau bukan dari korupsi,” keluhnya tanpa menunjuk seorangpun nama pejabat.
Asumsi itu bersifat umum, artinya semua orang mengetahui, berapa besarnya gaji dan tunjangan seorang pejabat, pasti ada ukurannya. Jika ia mampu membeli, memiliki harta benda bernilai berlipat ganda dari penghasilan, maka perlu diklarifikasi, darimana sumber pendapatan itu diperoleh. “Apakah dari bisnis sampingan, investasi berjangka, warisan atau dari hasil gratifikasi atas jabatannya,” tanya Husni.
Saking geramnya terhadap tindak pidana korupsi yang marak di tanah air, Pengurus L.KPK Sulsel ini menyamakan koruptor dengan teroris. Bahkan lebih kejam dari teroris.
Menurutnya, teroris bisa mencelakai sebagian atau sekelompok orang, tetapi Koruptor merugikan negara, menyengsarakan masyarakat luas. “Untuk itu perlu adanya tindakan tegas secara hukum formal maupun sosial,” pinta Husni.
Lanjut dia katakan, bentuk penanggulangan tindak korupsi selain pembinaan moral keagamaan, pengaturan sistem pengawasan terpadu, dan transparan melibatkan aparat internal, eksternal termasuk kontrol dari masyarakat, juga penindakan hukum atas perkara korupsi perlu lebih tegas lagi yakni, hukuman seberat-beratnya, kalau perlu hukuman mati dan pemiskinan bagi koruptor.
Tanpa adanya keseriusan integral dalam mengatasi kejahatan korupsi, maka akan terjadi kesenjangan sosial akibat rendahnya pencapaian program pembangunan, terhambatnya pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat luas.
Dia pertanyakan, berapa persen uang negara yang bocor sia-sia akibat korupsi? Hanya berapa persen yang tersalur nyata dalam pembangunan.
“Selamat hari Anti Korupsi se Dunia. Ciptakan pengelolaan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi, demi percepatan pembangunan, pemerataan kesejahteraan dan keadilan,” pungkasnya.
Pewarta: Ahmad BD
Editor : Loh