𝐒𝐔𝐀𝐑𝐀- 𝐑𝐀𝐊𝐘𝐀𝐓

Gegara Pilihan, Bantuan Ditikung?

(Kondisi Rumah Daeng Gassing Foto:dok)

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – TERKUAK informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media bahwa, Daeng Gassing salah seorang warga Desa Sanrobone, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) teridentifikasi sebagai penerima program bedah rumah yang merupakan bantuan aspirasi dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Hamka B Kady dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tidak mampu melalui perbaikan rumah yang layak huni. Namun, situasi menjadi pelik ketika nama Daeng Gassing ditikung atau digantikan dengan warga lain diduga ulah oknum Kepala Desa (Kades) Sanrobone.

Dugaan penggantian itu menciptakan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat terkait transparansi dan keadilan dalam distribusi Bantuan Sosial (Bansos) yang seharusnya disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.

Menurut informasi yang berkembang ditengah masyarakat, Daeng Gassing diketahui tidak mendukung kepala desa terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang lalu.

Banyak pihak berasumsi, ketidaksukaan tersebut mungkin menjadi alasan dibalik penggantian nama Daeng Gassing yang seharusnya menerima bantuan bedah rumah.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang potensi penyalahgunaan kekuasaan dan diskriminasi terhadap warga yang memiliki pandangan politik berbeda. Apakah oknum Kades menaruh dendam?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari Kades Sanrobone terkait isu ini. Media dan masyarakat menantikan penjelasan yang memadai agar kasus ini dapat terpecahkan dengan baik. Keterbukaan dalam proses pengelolaan bantuan sosial sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Situasi ini juga menjadi sorotan bagi para pengamat sosial dan politik, yang mendesak agar Pemerintah Daerah (Pemda) lebih memperhatikan mekanisme penyaluran bantuan, agar tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau politik.

Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas dalam program-program yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Masyarakat berharap, pihak-pihak terkait segera memberikan klarifikasi untuk menjelaskan situasi ini. Sebagai warga negara, setiap individu berhak mendapatkan bantuan tanpa diskriminasi, serta menikmati haknya dalam proses demokrasi yang sehat.

Pewarta: Arifuddin Radjab
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *