𝐒𝐔𝐀𝐑𝐀- π‘π€πŠπ˜π€π“

FPGSS Unras di Polda Sumsel

Palembang, Jurnalsepernas.id – FORUM Pemuda Garuda Sumatera Selatan (FPGSS) menggelar Unjuk Rasa (Unras) damai di depan kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (06/01).

Sekitar 200 orang massa menyuarakan aspirasi terkait kasus sengketa tanah yang melibatkan Fahmi Asegaf, pengembang Perumahan Kota Modern Sriwijaya (KMS).

Massa berorasi sampai sore hari hingga akhirnya diterima untuk mediasi.

Aksi yang dipimpin oleh Iqbal Tawakal ini menyertakan simbolis keranda mayat dan pembacaan Surah Yasin.

Atribut tersebut sebagai tanda protes atas β€œkematian hukum” di Polda Sumsel.

Sengketa tanah yang menjadi inti aksi ini melibatkan Jalaludin, pemilik sah tanah bersertifikat seluas 2,7 hektare.

Menurut Iqbal Tawakal, lahan tersebut telah dibangun 11 rumah, pos jaga, dan akses jalan oleh Fahmi Asegaf tanpa izin.

β€œSengketa ini sudah berjalan lama, tetapi tidak ada penyelesaian. Kami ingin keadilan untuk Bapak Jalaludin,” kata Iqbal Tawakal.

Kordinator FPGSS menambahkan, mereka telah membongkar pos jaga dan portal di Perumahan KMS pada 18 Desember 2024.

Langkah tersebut, dilakukan karena tidak adanya komunikasi baik dari warga maupun Fahmi Asegaf.

Iqbal juga mengungkapkan, Fahmi Asegaf diduga memalsukan tanda tangan Jalaludin untuk mendukung pembangunan perumahan.
IMG 20250107 WA0022 Jurnal Sepernas
Hasil laboratorium forensik Polda Sumsel membuktikan bahwa tanda tangan tersebut non-identik atau palsu.

β€œPemalsuan tanda tangan ini membuat Jalaludin menderita kerugian baik materiil maupun non-materiil. Laporan sudah masuk ke Polda sejak dua tahun lalu, tetapi belum ada tanggapan,” tegas Iqbal.

Dalam tuntutannya, FPGSS mendesak Polda Sumsel untuk:

1. Segera menindaklanjuti laporan Jalaludin yang sudah dua tahun berjalan tanpa kemajuan.
2. Menetapkan Fahmi Asegaf sebagai tersangka dan segera menahannya.
3. Jika laporan tetap tidak direspons dalam dua minggu, FPGSS akan merobohkan 11 rumah yang berdiri di atas tanah Jalaludin.

Selain itu, mereka juga berencana menggelar aksi lanjutan ke Mabes Polri jika Polda Sumsel tidak segera menyelesaikan kasus ini.

Dalam aksi tersebut, Iqbal Tawakal selaku ketua FPGSS didampingi oleh Aan Pirang dan Mukri.

Mereka diterima oleh AKBP Raphael ST, SH, Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel. Mediasi dilakukan di ruangan Kasubdit II Harda.

β€œMediasi berlangsung kondusif. Kami berharap ada kejelasan hukum setelah pertemuan ini,” ujar AKBP Raphael.

FPGSS menegaskan, mereka akan terus berjuang hingga kasus ini tuntas. Mereka berharap laporan Jalaludin tidak lagi diabaikan oleh pihak kepolisian.

β€œAksi ini hanya permulaan. Jika tidak ada tanggapan, kami siap melangkah lebih jauh,” tutup Iqbal.

Pewarta: Erwin
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles