𝐏𝐄𝐍𝐃𝐈𝐃𝐈𝐊𝐀𝐍- 𝐁𝐔𝐃𝐀𝐘𝐀

Dudung Terima Gelar Bangsawan Gowa

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – SELAKU pejabat negara di tubuh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD), Kepala Staf (Kastaf) Dudung Abdurrahman kerap melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) road show (Berkeliling) wilayah nusantara menjumpai jajarannya dan berdialog dengan masyarakat setempat.

Hal itu dilakukan pula di Sulawesi Selatan (Sulsel), Kastaf melakukan serangkaian Kunker dan pada Rabu (11/01) dia menghadiri penyerahan Bantuan Sosial (Bansos) di Kantor Balaikota Makassar.

760A9037 A0ED 425A B2E9 F76481EBBC4D Jurnal Sepernas 7FF99285 B02A 45B6 8BDA 9ACA425E44F9 Jurnal Sepernas

Esok harinya, Kasad hadir di Kota Sungguminasa Kabupaten Gowa untuk menerima gelar kehormatan bangsawan dari masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa pada Kamis, (12/91) di Museum Rumah Kerajaan, Balla Lampoa.

Di tanah kelahiran Pahlawan Nasional, Sultan Hasanuddin itu, Jenderal Dudung dianugeri gelar adat Gowa dengan nama Daeng Malewa.

Prosesi penganugerahan nama tersebut, berlangsung di Istana atau Museun Balla Lompoa, dan disambut langsung Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

Pemberian gelar adat itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gowa, Adnan. “Ini merupakan kehormatan Masyarakat Adat Gowa kepada Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai rumpun Keluarga Besar Gowa,” ujar Adnan.

Penganugerahan gelar adat Daeng Malewa, dapat digunakan sampai dengan tidak melanggar tatanan adat dan ketentuan hukum yang ada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Turut mendampingi Kasad masing-masing;
Panglima Daerah Militer (Pangdam) XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Totok Imam Santoso, Komandan Distrik Militer (Dandim)1409 Gowa, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa dan sejumlah undangan Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama (Toga).

Pewarta: Yunus/Ruslan
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *