DPRD Takalar Gelar Sidang Paripurna
Takalar, Jurnalsepernas.id – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Sidang Paripurna dalam rangka penyerahan dokumentasi Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Kua Ppas) Perubahan Tahun 2023 yang diserahkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab), H.Muhammah Hasbi Bantang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Takalar, Rabu (09/08).
Sidang Paripurna tersebut, dihadiri anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Dinas (Kadis), dan Camat se Kabupayen Takalar Bantang, dan 22 orang anggota DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Muh Darwis Sijaya.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab), H.Muhammad Hasbi Bantang menyerahkan langsung Kua Ppas Perubahan 2923 di depan para Anggota DPRD yang hadir dalam Sidang Paripurna disaksikan langsung anggota Forkopimda, para Kadis, dan Camat se Kabupaten Takalar.
Usai penyerahan Kua Ppas, anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinra), H.Akhmad Sija mengkritik dan mempertanyakan dana tambahan dari Rp 1 milyar pada anggaran pada Dinas Perhubungan (Dishub).
Akhmad Sija bertanya langsung kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) terkait dana tambahan Rp 1 M untuk Dishub, tetapi Kadishub Takalar tidak menjawab.
Terkait dana Rp 1 M, Akhmad Sija kembali bertanya kepada wakil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar diwakili Sekkab, Muh menjawab bahwa, dana tambahan Rp 1 M dari Pemerintah Provonsi (Pemprov) Sulsel melalui Dinas Perhubungan Prov Sulsel untuk digunakan perhubungan terkait transportasi rute Makassar Galesong Takalar.
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh