𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

DPRD Takalar Gelar Sidang Paripurna

Takalar, Jurnalsepernas.id – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Sidang Paripurna dalam rangka penyerahan dokumentasi Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Kua Ppas) Perubahan Tahun 2023 yang diserahkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab), H.Muhammah Hasbi Bantang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Takalar, Rabu (09/08).

93D6468D 6306 49D0 9085 7998EC002266 Jurnal Sepernas

Sidang Paripurna tersebut, dihadiri anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Dinas (Kadis), dan Camat se Kabupayen Takalar Bantang, dan 22 orang anggota DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Muh Darwis Sijaya.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab), H.Muhammad Hasbi Bantang menyerahkan langsung Kua Ppas Perubahan 2923 di depan para Anggota DPRD yang hadir dalam Sidang Paripurna disaksikan langsung anggota Forkopimda, para Kadis, dan Camat se Kabupaten Takalar.

Usai penyerahan Kua Ppas, anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinra), H.Akhmad Sija mengkritik dan mempertanyakan dana tambahan dari Rp 1 milyar pada anggaran pada Dinas Perhubungan (Dishub).

Akhmad Sija bertanya langsung kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) terkait dana tambahan Rp 1 M untuk Dishub, tetapi Kadishub Takalar tidak menjawab.

42BFE3D0 127D 45A5 87C9 678DD277150D Jurnal Sepernas

Terkait dana Rp 1 M, Akhmad Sija kembali bertanya kepada wakil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar diwakili Sekkab, Muh menjawab bahwa, dana tambahan Rp 1 M dari Pemerintah Provonsi (Pemprov) Sulsel melalui Dinas Perhubungan Prov Sulsel untuk digunakan perhubungan terkait transportasi rute Makassar Galesong Takalar.

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *