𝐎𝐑𝐆𝐀𝐍𝐈𝐒𝐀𝐒𝐈

Diminta Pj.Bupati TTS Beri Sanksi Petugas Dinas PRKK

Soe, Jurnalsepernas.id – OKNUM petugas dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) masing-masing Delson Ataupah, Adi Bai, dan Jems Pah melarang para wartawan meliput dan mengambil gambar saat proses pembayaran ganti untung bagi masyarakat pemilik lahan terkait proyek pembangunan Bendungan Raksasa Temef yang terletak di Desa Konbaki, Kecamatan Polen, TTS.

Proses pembayaran tersebut, berlangsung di Aula Kantor Camat Polen yang dihadiri Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (LSM-Araksi) NTT dan diliput sejumlah awak media, namun berujung ricuh akibat ulah para oknum petugas tadi yang bertindak ala preman, Jumat (02/08).

Jems Pah salah seorang dari petugas itu terlihat arogan dan sok jagoan yang mengumpamakan diri mereka selaku aparat pemerintah adalah Matahari. “Masyarakat tidak bisa melawan kekuasaan pemerintah,” hardik Jems.

Jems mengatakan, matahari itu adalah kekuatan pemerintah ditujukan kepada Koordinator masyarakat pemilik lahan dari LSM-Araksi, Arnefer Baun yang menyebabkan naik pitam dan sempat saling dorong meski tidak sempat adu jotos, karena cepat dilerai aparat keamanan yang ada di situ. Mereka hanya sempat konflik adu mulut.

Dalam proses pembayaran tersebut, Delson Ataupah tidak bersedia memberikan data nama-nama penerima dana ganti untung, sementara Adi Bai menghalangi kamera awak media Mitra Polisi untuk mengambil gambar, di sinilah awal pecahnya keributan.

Untung kericuhan tersebut dapat diredam oleh para aparat keamanan yakni; dari Komando Distrik Militer (Kodim)1621 dan anggota Kepolisian Resor (Polres) TTS, Babinsa Oenino, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kecamatan Polen, Kepolisian Sektor (Polsek) Mollo Selatan, Polsek Polen, dan sebagian staf pegawai Kecamatan Polen.

Tak disangka juga, sekitar berjalannya waktu 10 menit bahwa tepat pukul 20.10 Wita,
ulah gobloknya pemahaman seorang oknum Jems Pah, berpakaian jaket kuning, berlabel Dinas Pekerjaan Umum (PU), tepat di halaman depan Aula Kantor Kecamatan Polen, Desa Puna, Kecamatan Polen, kembali ricuh adu mulut berupa kata-kata. “Lu mau lawan Matahari, beta ini Matahari, lu tidak bisa menang lawan Matahari, pemerintah akan siap melawan Lu,” ujar Jems bertubi-tubi, menyebut kata matahari dan terus dilontarkan dan disertai gerakan tubuh menggunakan tangan kiri dan tangan kanan terus melayang ke arah Arnefer Baun, selaku ketua koordinator masyarakat penerima biaya ganti untung proyek Raksasa Bendungan Temef.
IMG 20240803 WA0006 Jurnal Sepernas
Jems Pah bak orang kesurupan hendak menerjang Arnefer Baun, namun dengan sigapnya aparat keamanan kembali berusaha melerai, akhirnya konflik berhasil diredam.

Sangat disayangkan ketika Arnefer Baun, Ketua koordinator masyarakat penerima biaya ganti untung proyek Raksasa Bendungan Temef, meneteskan air mata sambil berteriak meminta tolong kepada awak media.

“Pak wartawan, tolong bantu saya, sampaikan permintaan saya kepada Bapak Bupati Timor Tengah Selatan, Bapak Gubernur Nusa Tenggara Timur, Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Kajati Nusa Tenggara Timur, Bapak Kajari Timor Tengah Selatan, Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Timur, agar bisa menjelaskan.
Apakah benar Pemerintah adalah Matahari bagi masyarakat penerima biaya ganti untung proyek raksasa bendungan temef,” tanya Arnefer.

Dengan artian sebagaimana diucapkan berkali-kali oknum Jems Pah mengatakan, masyarakat penerima biaya ganti untung proyek Raksasa Bendungan Temef tidak akan menang kalau melawan matahari yakni pemerintah.

Dihadapan awak media,
dengan isak tangis, Arnefer Baun kembali meminta pertolongan, akibat percobaan serangan Jems. “Bantu saya Pak wartawan, saya orang tani, petani kebun, saya cuman diminta bantu oleh masyarakat penerima biaya ganti untung proyek Raksasa Bendungan Temef demi keadilan,” pinta Arnefer.

Atas peristiwa yang memilukan bagi kalangan pemburu berita dan memalukan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab), maka diminta Pj.Bupati TTS memberi sanksi kepada petugas yang terlibat dalam kegiatan pembayaran ganti untung lahan masyarakat tersebut, sebab sudah menciderai dan menodai kemitraan dan harmonisasi yang sudah terbangun selama ini antara Pemkab dan Pers. Mereka sudah menorehkan citra buruk pemerintah, baik provinsi NTT maupun TTS. Wartawan Jurnalsepernas.id haram takut.

Pewarta: Ahmad Musafir
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *